SUARA INDONESIA

Biaya Haji Bakal Naik, Begini Tanggapan Kemenag Sampang  

Hoirur Rosikin - 21 February 2023 | 13:02 - Dibaca 931 kali
Pemerintahan Biaya Haji Bakal Naik, Begini Tanggapan Kemenag Sampang  
Fathorrahman Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kebupaten Sampang (Foto; Rosy/SuaraIndonesia.co.id).

SAMPANG - Di tahun 2023 biaya Haji akan bakal naik, atas kenaikan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat di Indonesia, kususnya di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dengan rapat Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menyepakati bahwa biaya perjalan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang di bayar langsung oleh calon jemaah haji rata-rata sebesar Rp 49,8 juta (Rp 49,812.700,26) per orang yang melakukan haji.

Dengan kenaikan tersebut, Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Kebupaten Sampang Fathorrahman menjelaskannya, berdasarkan hasil dari rapat DPRD RI komisi VIII  bersama pemerintah, dalam hal ini, mempercayai terhadap kementrian agama beserta jajarannya, dan penerbangan hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Artinya dengan hasil rapat tersebut hanya di sepakati dengan biaya Rp49,8 juta dari biaya total Rp90.050.637 meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan lainnya, tapi masih belum di putuskan. Ucapnya saat di wawancarai oleh suaraIndonesia.co.id di ruangnya, Selasa (21/02)2023).

Dirinya menjalankan, dalam hal ini dirinya masih belum bisa memberlakukan terhadap masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Sampang atau di terapkan oleh calon jemaah haji.

"Karna hasil dari rapat Panja itu masih kesepakatan, dan akan di ajukan ke Presiden, baru nantilah setalah terbit putusan Presiden, di berik down lagi ke keputusan Kementrian Agama, dan di berik down lagi ke keputusan direktur jenderal penyelenggara haji dan umroh," jelasnya.

Dan kalau sudah ke keputusan Dirjen atau jendral, pastinya nantinya secara teknis ada suatu perbedaan antara biaya dari bandara satu dengan yang lainnya.

"Contoh terkait penerbangan tersebut, penerbangan dari Aceh kan pasti beda dengan Jawa timur," tuturnya.

Dan hasil Rapat tersebut, masih belum bisa di jadikan pedoman haji, karna itu hanya sebuah kesepakatan bukan keputusan, artinya kita nunggu Keputusan Presiden fik nya.

"Makanya biaya estimasi jemaah yang berhak lunas masih belum turun juga," terangnya.

"Baik Provinsi masih menunggu keputusan yang Fik, apalagi Kabupaten, kita juga masih menunggu keputusan Pres secara resmi untuk di jadikan pedoman biaya haji kedepannya," Pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
14 November 2024 - 06:11
EDISI, 14 NOVEMBER 2024
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
13 November 2024 - 06:11
EDISI, 13 NOVEMBER 2024
EDISI, 22 OKTOBER 2024
22 October 2024 - 06:10
EDISI, 22 OKTOBER 2024
EDISI, 10 OKTOBER 2024
10 October 2024 - 18:10
EDISI, 10 OKTOBER 2024
EDISI, 08 OKTOBER 2024
08 October 2024 - 05:10
EDISI, 08 OKTOBER 2024