MADIUN - Sebanyak 67 calon jemaah haji di Kabupaten Madiun belum membayar pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023. Keberangkatan puluhan jemaah tersebut terancam tertunda.
Jumlah itu sekitar 15 persen dari total 436 calon jemaah haji asal Kabupaten Madiun yang dijadwalkan berangkat tahun ini.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Madiun Irfan Alkhaidari mengatakan, pihaknya sudah memberikan informasi terkait batas akhir pelunasan Bipih kepada calon jemaah haji.
"Informasi tersebut disampaikan baik melalui grup percakapan di ponsel melalui KBIH, maupun melalui kepala KUA asal masing-masing calon jamaah haji dan termasuk pemanggilan," kata Irfan sapaan akrabnya, Sabtu (6/5/2023).
Irfan menyebutkan, dari jumlah total yang belum melunasi Bipih, sebanyak 20 calon jemaah haji sudah menyatakan memilih menunda keberangkatan karena faktor usia dan sakit.
"Ternyata, dari jumlah calon jemaah haji yang belum melakukan pelunasan Bipih, terdapat sekitar 20 calon jamaah haji yang membatalkan keberangkatannya di tahun ini dengan berbagai faktor, diantaranya mengalami sakit, dan faktor usia lanjut," terangnya.
Menurut Irfan, bagi calon jemaah haji yang memilih menunda keberangkatan pada ibadah haji tahun ini, akan diberangkatkan pada tahun berikutnya.
"Para calon jamaah haji yang menunda keberangkatan ini dapat dimungkinkan akan berangkat haji pada tahun yang akan datang," tandasnya.
Terkait ada tidaknya perpanjang waktu pelunasan Bipih bagi calon jamaah haji, saat ini, Kemenag Kabupaten Madiun masih menunggu skema lebih lanjut dari kementerian pusat.
Sehingga Kemenag Kabupaten Madiun, tidak berani memberikan keputusan yang sepihak. (Yoni)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Prabasonta |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi