CILACAP, Suaraindonesia.co.id - Dalam rangka mempercepat pelayanan publik khususnya dalam hal kesejahteraan sosial, Pemkab Cilacap melalui Dinas Sosial setempat meluncurkan aplikasi Manajemen Informasi Puskesos Cilacap Bercahaya (MARI PERCAYA), Selasa (20/06/2023).
Kepala Dinas Sosial Cilacap Arida Puji Hastuti mengatakan, melalui aplikasi Mari Percaya tersebut, nantinya pelayanan menjadi lebih cepat, tepat, murah dan mudah.
"Sekarang bisa diakses di tingkat desa nanti nge-link dengan kabupaten, sehingga cukup dilayani di desa," ungkap Arida ditemui di sela-sela acara peluncuran aplikasi MARI PERCAYA di Pendopo Wijaya Kusuma Sakti, Cilacap.
Arida menyebut ada 15 jenis pelayanan yang dapat diakses masyarakat, khususnya Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), namun secara bertahap.
"Nanti mungkin terkait masalah data kemudian usulan-usulan untuk PBI, JKE, PBA, PBD, kemudian surat keterangan DTKS, rekomendasi untuk rujukan, baru beberapa yang bisa dilayani di tingkat desa," imbuhnya.
Sementara, Pj. Bupati Cilacap Yunita Dyah Suminar menilai adanya aplikasi tersebut akan sangat membantu dalam efisiensi waktu bagi masyarakat.
"Terutama yang letaknya jauh dari pusat pelayanan di Kabupaten Cilacap, sehingga dapat terlayani dengan waktu yang singkat dan mudah," katanya.
Diharapkan dengan inovasi Mari Percaya tersebut masyarakat dapat terlayani dengan cepat, baik dan mudah.
"Jadi Dinas sosial membuat satu inovasi atau pembaharuan berkaitan dengan bagaimana mengelola masalah kesejahteraan sosial di Kabupaten Cilacap," ujar Yunita.
Pj. Bupati ini mengatakan di Cilacap masih banyak pelayanan-pelayanan dengan waktu dan prosedur yang harus dipangkas agar ke depan lebih efektif dan efisien.
"Jadi masyarakat yang membutuhkan pelayanan sosial, nanti tinggal lakukan input di sana dan rekomendasinya langsung dibuat. Karena kalau ke pusat kabupaten jaraknya jauh. Dan nanti suratnya akan langsung diberikan melalui aplikasi tersebut," jelas Yunita.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Satria Galih Saputra |
Editor | : Lutfi Hidayat |
Komentar & Reaksi