SUARA INDONESIA

Wabup Keerom Minta Pengelolaan Desa Harus Bersih Dan Tepat Sasaran 

Mustakim Ali - 21 June 2023 | 21:06 - Dibaca 611 kali
Pemerintahan Wabup Keerom Minta Pengelolaan Desa Harus Bersih Dan Tepat Sasaran 
Wabup Keerom Wahfir Kosasih saat membuka sosialisasi dana desa di Kabupaten Keerom.

KEEROM, suaraindonesia.co.di - Pemda Kabupaten Keerom menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2023 yang dilaksanakan di Gedung Pramuka, Selasa (20/06/2023).

Bupati Keerom Piter Gusbager pada sambutannya yang diwakili oleh Wakil Bupati Keerom Waghfir Kosasih mengatakan, Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa memandatkan bahwa tujuan pembangunan Desa adalah meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui pemenuhan kebutuhan dasar.

"Seperti pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan," ungkapnya.

Bupati menambahkan, dengan adanya program Dana Desa yang dilaksanakan setiap tahunnya, memberikan peluang bagi pemerintah daerah khususnya pemerintah desa atau kampung agar dapat melaksanakan pembangunan sesuai dengan prioritas dan kebutuhan kampung masing-masing.

Hal itu, menurutnya bukan hanya menjadi peluang, tetapi juga merupakan tanggungjawab yang besar dalam pengelolaannya guna peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kampung.

"Untuk itu saya menginginkan kepada semua pihak dan kepala kampung beserta jajarannya agar senantiasa meningkatkan sumber daya dan kinerjanya agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik dan benar berdasarkan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Bupati Piter berharap dapat memberikan pemahaman yang baik tentang aturan dan penggunaan dana desa agar dapat dilakukan secara efektif, efesien dan tepat sasaran.

Pihaknya juga memberikan perhatian dan arahan dalam pengelolaan Dana Desa adalah transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa tersebut.

"Yang menjadi prioritas utama adalah alokasi Dana Desa harus mengacu kepada prinsip keadilan dan kesetaraan. Dana Desa ini harus diperuntukan untuk kepentingan masyarakat kampung yang merata dengan perhatian kondisi dan potensi setiap kampung," ujarnya. 

Kemudian, program pembangunan dalam pengelolaan Dana Desa, kata dia juga harus mencakup segala aspek mulai dari ekonomi, sosial dan lingkungan. 

Lebih lanjut, ia menegaskan, dalam pengelolaan Dana Desa harus dilakukan dengan pendekatan partisipatif dengan melibatkan peran serta masyarakat dalam penentuan prioritas pembangunan kampung.

Dengan pengelolaan Dana Desa yang dilakukan dengan baik dan benar, diharapkan dapat membawa dampak yang besar pada kemajuan kampung dan kesejahteraan masyarakat. 

"Oleh karena itu mari kita bersama-sama bekerja keras dan mengoptimalkan pengelolaan dana desa menuju kampung yang maju dan sejahtera," pintanya. (Adv)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Pemerintahan

View All
EDISI, 14 MARET 2024
14 March 2024 - 19:03
EDISI, 14 MARET 2024
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
12 February 2024 - 17:02
EDISI, 12 FEBRUARI 2024
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
11 February 2024 - 07:02
EDISI, 11 FEBRUARI 2024
EDISI, 09 JANUARI 2024
09 February 2024 - 17:02
EDISI, 09 JANUARI 2024
EDISI, 08 FEBRUARI 2024
08 February 2024 - 17:02
EDISI, 08 FEBRUARI 2024