MOJOKERTO, suaraindonesia.co.id - Sejumlah dokumen penting milik Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Pemerintah Kota (Pemkot) yang disimpan di Depo Gudang Arsip tiba-tiba hilang. Namun siapa sangka, di tempat penyimpanannya tersebut justru dibiarkan mangkrak dan tidak terawat.
Padahal dokumen yang hilang tersebut terkait dengan kegiatan dan kontrak kerja yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Hingga kini belum diketahui pasti penyebab hilang-hilang dokumen. Polisi masih tengah menyelidiki kasus itu.
Depo Gudang Arsip ini terletak di Jalan Surodinawan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto tepatnya bersebelahan dengan Gedung Aset dan berada di belakang Gedung DPRD Kota Mojokerto yang baru.
Pantauan di lokasi, Senin (24/07/2023), keadaan di halaman gudang terlihat banyak tumpukan barang bekas seperti lemari, kursi, neon box, dan mebel lainnya berserakan.
Salah Satpam Gedung Aset Pemkot Mojokerto bernama Yusuf menerangkan, dirinya setiap harinya tidak melihat orang yang berjaga di Depo Gudang Arsip. Ia menduga gudang tidak jaga oleh siapapun dan tidak dilengkapi sistem pengawasan CCTV.
Yusuf tinggal di ruangan kecil berukuran 4 x 7 meter bersama istri dan kedua anaknya ini mengaku tidak mengetahui kondisi di dalam gudang seperti apa.
"Mohon maaf saya hanya menjaga gedung Aset, saya tidak paham," ungkap Yusuf.
Kemudian, saat didekati gudang berwarna kuning muda tersebut terlihat ada dua gembok utuh tidak mengalami kerusakan. Rumput tebal setinggi 180 sentimeter tumbuh lebat di kanan kiri. Sepintas, gudang itu seakan tidak terawat, banyak rerimbunan dan semak-semak di sebelah barat gedung.
Sementara itu, Kepala Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Abd Rachman Tuwo saat dikonfirmasi terkait tidak terawatnya Depo Gudang Arsip enggan berkomentar.
Bahkan, suaraindonesia.co.id mencoba mendatangi ruangannya di Kantor Wali Kota Mojokerto, Abd Rachman Tuwo tidak berada di tempat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mohamad Alawi |
Editor | : Irqam |
Komentar & Reaksi