KEEROM, suaraindonesia.co.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Keerom Trisiswanda Indra mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah Kabupaten Keerom agar menjaga netralitas dalam Pemilu 2024.
Mereka diminta jangan sampai memberikan dukungan terhadap calon yang ikut dalam kontestasi Pemilu tahun depan.
"Saya ingatkan kepada seluruh ASN untuk terus bekerja melayani masyarakat, dalam menjelang tahun politik ASN harus netral dan tidak terlibat politik praktis," tegas Indra kepada ASN Keerom saat memimpin apel pagi, Senin pagi (24/07/2023).
Lebih lanjut dia mengingatkan seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu serentak tahun 2024 sesuai amanat UU No. 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara yang menyebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/ atau pengurus partai politik.
ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun sebab ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah dan masyarakat dan dapat menyebabkan target-target pemerintah ditingkat lokal maupun nasional tidak akan tercapai dengan baik.
Sekda mengatakan, sanksi bagi ASN yang terbukti terlibat politik praktis atau tidak netral dimulai dengan penahanan gaji sampai dengan pemberhentian dengan tidak hormat.
"Saat ini saya telah mengantongi sejumlah nama ASN Pemkab Keerom yang dilaporkan terlibat politik praktis dari Institusi penyelenggara pemilihan umum," tegasnya.(Adv)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Mustakim Ali |
Editor | : Satria Galih Saputra |
Komentar & Reaksi