SUARA INDONESIA

Respons Aspirasi Guru, Kemenag Kebut Sertifikasi dan Tunjangan Profesi

Jefri Hadi - 01 May 2026 | 19:05 - Dibaca 220 kali
Pendidikan Respons Aspirasi Guru, Kemenag Kebut Sertifikasi dan Tunjangan Profesi
Penyelenggaraan Simposium Guru Nasional 2026 merupakan bagian dari upaya Kemenag membangun transparansi dan membuka ruang dialog dengan para guru.Foto: (Humas Kemenag RI/suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - Kementerian Agama (Kemenag) RI menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan guru binaan, mulai dari percepatan sertifikasi hingga optimalisasi pencairan tunjangan, Jumat (1/5/2026).

Menurut Menteri Agama, Nasaruddin Umar menjelaskan kebijakan pemerintah menargetkan percepatan sertifikasi bagi ratusan ribu guru yang telah memenuhi kualifikasi akademik.

“Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru berpendidikan S1 dalam waktu dua tahun. Anggaran sebesar Rp11,59 triliun telah diproyeksikan agar setiap guru yang kompeten segera memiliki sertifikat pendidik dan berhak menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG),” ujarnya.

Kebijakan ini ditegaskan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama 2026 di Jakarta, Rabu (29/4).

Ia juga menyoroti peningkatan signifikan partisipasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan. Pada 2025, jumlah peserta melonjak tajam dibanding tahun sebelumnya.

“Keikutsertaan PPG dalam jabatan pada 2025 meningkat hingga 700 persen. Jika pada 2024 hanya 29.933 guru, pada 2025 mencapai 206.411 guru,” kata Nasaruddin.

Selain percepatan sertifikasi, Kemenag juga mengusulkan penyesuaian bantuan insentif bagi guru yang belum tersertifikasi dan belum inpassing.

Skema baru in, sebutnya  dirancang mengacu pada standar Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Untuk program tersebut, pemerintah memproyeksikan kebutuhan anggaran sebesar Rp12,76 triliun yang akan menjangkau 467.809 guru.

Data Kemenag menunjukkan jumlah guru binaan saat ini mencapai 1.157.050 orang. Dari total tersebut, sebanyak 360.632 guru atau 31,2 persen berstatus aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

Sementara itu, 796.418 guru lainnya atau 68,8 persen merupakan non-ASN, dengan mayoritas mengajar di madrasah.

“Data ini menegaskan kontribusi guru non-ASN yang sangat besar. Karena itu, kebijakan ke depan akan difokuskan pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, serta pengembangan profesionalisme mereka,” ujar Nasaruddin.

Terkait status kepegawaian, Kemenag juga terus mengupayakan pengangkatan guru honorer madrasah menjadi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK).

Nasaruddin menyebut koordinasi lintas kementerian terus dilakukan untuk membuka formasi yang memadai. “Kami berkoordinasi intensif dengan Kemenpan-RB, BKN, hingga DPR untuk mengusulkan formasi agar guru honorer madrasah dapat diangkat menjadi CPPPK,” katanya.

Pencairan TPG Dipercepat

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin juga memaparkan perkembangan pencairan Tunjangan Profesi Guru. Hingga Maret 2026, pencairan TPG bagi guru Pendidikan Agama Islam (PAI) periode Januari–Februari telah mencapai 87,4 persen. Dari total 234.265 guru penerima, sebanyak 204.747 guru telah menerima haknya.

“Bagi yang masih dalam proses, saya telah menginstruksikan jajaran di daerah untuk mempercepat verifikasi dokumen dan transfer bank agar tidak ada lagi guru yang menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Sementara itu, pencairan TPG bagi guru madrasah non-ASN telah mencapai 100 persen secara nasional hingga Maret 2026. Pencairan tersebut termasuk bagi lulusan PPG 2025 yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), dengan memanfaatkan anggaran yang tersedia di daerah.

Namun, Nasaruddin mengakui pencairan TPG bagi guru madrasah ASN masih belum merata di seluruh wilayah. “Sebagian daerah sudah mencairkan, sementara lainnya masih dalam proses,” katanya.

Lebih jauh, Nasaruddin menegaskan bahwa penyelenggaraan Simposium Guru Nasional 2026 merupakan bagian dari upaya Kemenag membangun transparansi dan membuka ruang dialog dengan para guru.

Ia menekankan pentingnya menghapus jarak antara pengambil kebijakan dan pelaksana pendidikan di lapangan.

“Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil benar-benar menjawab kebutuhan guru sebagai garda terdepan pendidikan,” ujarnya.

Di sisi lain, Kemenag juga menegaskan sikap terhadap wacana yang ingin memisahkan madrasah dari sistem pendidikan nasional.

“Kami dengan tegas menolak aspirasi yang ingin mengeluarkan madrasah dari Sistem Pendidikan Nasional, karena madrasah adalah bagian integral dari sejarah dan masa depan pendidikan Indonesia,” kata Nasaruddin.

 

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Jefri Hadi
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV