SUARA INDONESIA

Pertama Dalam Sejarah, Gegara Kebijakan Medsos, ASN Guru Jember Ketakutan

Redaksi - 08 June 2026 | 09:06 - Dibaca 66 kali
Pendidikan Pertama Dalam Sejarah, Gegara Kebijakan Medsos, ASN Guru Jember Ketakutan
Subariyanto, Aktivis Pendidikan Kabupaten Jember (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER - Aktivis pendidikan Kabupaten Jember, Subariyanto sangat menyayangkan kebijakan meng-upload konten, namun diikuti dengan sanksi dan tekanan.

Menurut Subariyanto, seharusnya kebijakan yang dilakukan bersifat humanis dan menyenangkan. Bukan malah diikuti dengan hukuman meskipun ringan.

"Pertama kali dalam sejarah di Kabupaten Jember, guru ketakutan karena kebijakan wajib upload medsos kemudian disanksi bagi yang tidak melakukan. Ini kami sayangkan," lantang Subariyanto kepada Suara Indonesia, Senin (08/06/2026).

Menurut dia, kebijakan aneh itu, seharusnya ditelaah dan dibuat kajian. Sehingga, tidak timbul persepsi lain di kemudian hari.

"Pendekatan yang dilakukan harusnya humanis dan menyenangkan jangan disertai dengan tekanan. Apalagi sampai di bukan berita acara pemeriksaan. Ini apa-apaan," herannya.

Subari merinci, jumlah guru dan tenaga kesehatan yang disanksi dan dibuatkan surat pernyataan jumlahnya ribuan.

"Kami juga menduga, yang tidak disanksi pun akan merasa tertekan. Hanya saja, mereka terpaksa diam karena takut pengaruh kepada karir dan jabatan," ujarnya.

Pria bergelar magister pendidikan ini mengingatkan, bahwa jumlah guru di Kabupaten Jember puluhan ribu.

"Diantara banyak sekali suara guru yang mendukung dan memilih Gus Fawait. Jangan sampai, tahun depan berpikir ulang," sindirnya.

Lebih jauh ia mencontohkan, PPPK paruh waktu dengan gaji tidak seberapa harus dihadapkan dengan sanksi. Itu justru terkesan begitu menyakitkan.

Dirinya meminta, PGRI sebagai organisasi resmi yang menaungi para guru, untuk bersuara lantang menyuarakan.

"Jangan sampai organisasi profesi ini diam. Baik PGRI atau organisasi kesehatan harus berani mengritisi kebijakan, yang terkesan kurang manusiawi," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, ribuan ASN di Kabupaten Jember diminta upload di media sosial terkait kegiatan Bupati dan potensi Jember di beberapa platform media sosial.

Bagi yang lalai tidak melakukan, langsung dibuatkan berita acara pemeriksaan pelanggaran disiplin dan diminta menandatangani surat pernyataan terbukti bersalah.

Adapun yang dibuat acuan, adalah surat edaran dari Sekretaris Daerah Jember yang dikeluarkan belum lama ini. Akibatnya, sejumlah ASN guru dan kesehatan ketakutan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV