SUARA INDONESIA

Risma Izin Cuti ke Gubernur untuk Jadi Jurkam Eri - Armuji di Pilwali Surabaya

- 22 October 2020 | 10:10 - Dibaca 1.11k kali
Peristiwa Daerah Risma Izin Cuti ke Gubernur untuk Jadi Jurkam Eri - Armuji di Pilwali Surabaya
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (tengah) saat deklarasi pasangan calon Eri Cahyadi - Armuji setelah mendapatkan rekomendasi maju di Pilwali Surabaya 2020. (Ist)

SURABAYA - Demi menghindari suatu pelanggaran, Tri Rismaharini resmi mengajukan izin cuti sebagai wali kota untuk menjadi Juru Kampanye (Jurkam) pasangan calon Eri Cahyadi - Armuji.

Pengajuan itu dipastikan dengan surat permohonan izin cuti bernomor 850/9197/436.8.5/2020, tertanggal 13 Oktober 2020 yang dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

Plt Kepala Bakesbangpol Surabaya, Irvan Widyanto menjelaskan, wali kota Risma dapat dipastikan tidak melakukan suatu pelanggaran dalam pengajuan cutinya itu.

"Prosedurnya sesuai aturan, Bu Risma mendapatkan surat penugasan dari partai lalu beliau mengajukan surat ke Gubernur Jatim," kata Irvan, Kamis (22/10/2020).

Ia bahkan menjabarkan secara rinci jadwal pengambilan cuti wali kota perempuan pertama di Surabaya itu. Adapun tanggalnya yakni 17, 18, 19, 25, 28, 29, 31 Oktober. Lalu, tanggal 1, 10, 14, 15, 21, 22, 28, 29 November dan 5 Desember.

"Di situ dijelaskan berdasarkan PP No. 32 tahun 2018 dan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 21 Januari 2020 disampaikan, kalau hari libur itu tidak perlu untuk mengajukan izin cuti kampanye. Sedangkan hari kerja, maka diizinkan dalam satu minggu satu hari kerja," urainya.

Oleh karena itu, Irvan mengatakan, jika di akhir pekan Risma boleh saja melakukan kampanye. Namun, berbeda pada hari aktif kerja, dia harus mengajukan cuti.

"Sabtu dan Minggu itu termasuk hari libur kalau di kalender provinsi. Cuti untuk hari biasa tanggal 10 November dan sudah turun dan Bu Gubernur sudah memberikan izin khusus tanggal 10 November," terangnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini telah mengklarifikasi bahwa dirinya patuh pada aturan, sehingga mengajukan permohonan cuti untuk kegiatan kampanye.

"Aku izin cuti kampanye tanggal 17 sama 18, sampai nanti masa tenang," jawab Risma.

Ia memastikan pula saat kegiatan kampanye tidak akan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas dinasnya seperti yang selama ini dituduhkan ke dirinya. (lhm)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta :
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV