SUARA INDONESIA

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pimpinan Padepokan di Tuban Dilaporkan Polisi

Irqam - 13 October 2021 | 19:10 - Dibaca 4.21k kali
Peristiwa Daerah Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Pimpinan Padepokan di Tuban Dilaporkan Polisi
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Seorang pimpinan padepokan spiritual dan supranatural Tuban diduga melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak dibawah umur. 

Pantuan suaraindonesia.co.id, keluarga korban didampingi Dinsos P3A mendatangi Polres Tuban, untuk melaporkan kasus tersebut, Rabu (13/10/2021) siang.

Pada pukul 14.00 WIB terlihat rombongan masuk ruangan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban.

Sementara itu, keluarga korban maupun pihak Dinsos belum bisa memberikan keterangan atas laporan itu 

Informasi yang dihimpun suaraindonesia.co.id, bahwa pimpinan padepokan tersebut berinisial (FR). 

FR diduga melakukan tindakan cabul dengan meraba bagian sensitif korban dengan dalih mengobati korban.

Tak hanya itu korban lain juga seringkali dicium dan bahwa hingga diajak tidur didalam kamar.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Tuban, AKBP Darman membenarkan, adanya laporan warga terkait kasus dugaan pencabulan.

"Ada dua hari ini yang melaporkan," kata AKBP Darman dikonfirmasi melalui pesan singkat.

Darman menyebut, bahwa kasus tersebut masih dalam pemeriksaan kepolisian. Sehingga pihaknya juga belum bisa memberikan kronologi secara lengkap.

"Sementara masih diperiksa. Ke Kasatreskrim iya," imbuhnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV

Peristiwa Daerah

View All
EDISI, RABU 30 JULI 2025
30 July 2025 - 22:07
EDISI, RABU 30 JULI 2025
EDISI, 10 JUNI 2025
10 June 2025 - 15:06
EDISI, 10 JUNI 2025
EDISI, 4 JUNI 2025
04 June 2025 - 13:06
EDISI, 4 JUNI 2025
EDISI, 31 MEI 2025
31 May 2025 - 13:05
EDISI, 31 MEI 2025
EDISI, 28 MEI 2025
28 May 2025 - 13:05
EDISI, 28 MEI 2025