NGAWI - Yasin Nurhadi (54), Kepala Desa (Kades) Kletekan, Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, mengaku habiskan miliaran demi menjadi seorang kepala desa.
Ditemui di kantornya, Yasin panggilan Kades Kletekan, usai terpilih sebagai kades kemudian ia mengaku menjual bengkok yang menjadi haknya langsung selama 6 tahun lamanya.
Padahal sesuai aturan hal tersebut tidak diperbolehkan, Yasin pun mengakuinya.
Ditanya alasan menjual bengkok diluar regulasi, dirinya mengaku untuk membayar hutang.
"Saya jadi kades habis miliaran mas, kalau bengkok yang sudah menjadi hak saya dijual sesuai regulasi, sampai kapan hutang saya modal nyalon bisa lunas," kata Yasin, Kamis (26/5/2022).
"Memang aturannya hanya 1-2 tahun, kemudian bisa dijual lagi. Ini saya jual langsung selama 6 tahun, menurut saya ini hanya masalah administrasi," dalihnya.
Yasin pun mengatakan, jika ada yang protes terkait jual bengkok diluar regulasi ini, dirinya siap bertanggung jawab.
Karena menurut ia, tidak hanya di Desa Kletekan, namun seluruh desa di Ngawi berpotensi melakukan hal yang sama.
"Saya siap bertanggungjawab, jika ini dipermasalahkan. Saya meyakini tidak hanya saya, mungkin ini juga dilakukan oleh kepala desa yang ada di Kabupaten Ngawi," pungkas Yasin Kades yang baru dilantik tahun 2021 lalu.
Berita Butuh Verifikasi dan Tindak Lanjut
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi