BONDOWOSO - Tiga Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur soroti tender pembangunan kamar operasi terintegrasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Koesnadi.
Pasalnya, proyek tersebut menjadi temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI.
Tiga fraksi yakni Fraksi PKB, PDIP, dan Amanat- Golongan Karya itu menganggap proyek itu sarat dengan persoalan, Kamis (1/7/2021).
Melalui juru bicara saat pembacaan PU Fraksi PKB, Sutrisno, menjabarkan, berdasarkan LHP itu terdapat permasalahan dalam proses perencanaan, pengadaan, serta pelaksana pekerjaan tender yang dimenangkan oleh PT. IWSH.
Seperti diantaranya yakni daftar isian perubahan akta pendirian perusahaan tidak sesuai dengan dokumen asli. Kemudian, pengalaman pekerjaan perusahaan tidak benar.
"Surat referensi personal pelaksanaan konstruksi tidak benar. Belum lagi, laporan keuangan tidak sesuai dengan persyaratan kualifikasi. Serta pekerjaan tidak sesuai kontrak," tuturnya.
Atas temuan tersebut, kata Sutrisno, pokja yang punya kewenangan dalam melakukan verifikasi seharusnya melakukan klarifikasi keabsahan dokumen administrasi.
"Seharusnya pemenang tender dalam hal ini PT. IWSH gugur pada saat pembuktian kualifikasi," tuturnya.
Sementara itu, Fraksi Amanat Golongan Karya, melalui Kukuh Rahardjo, menerangkan, bahwa pada pembangunan yang memakan anggaran Rp 13,5 miliar lebih dari DAK fisik tahun 2020 itu pelaksanaan pekerjaannya tidak sesuai dengan kontrak perjanjian.
"Serta adanya indikasi pemenang tender tak memenuhi persyaratan dokumen," ungkapnya.
Begitu pun, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Muhammad Irsan Marwanda Bachtiar, yang juga pertanyakan temuan BPK terhadap kelebihan bayar pada pembangunan di rumah sakit daerah hingga mencapai Rp 2 miliar lebih.
"Bagaimana sistem perencanaan penganggaran yang dilakukan," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi