SUARA INDONESIA

Polres Bondowoso akan Tindak Tegas, Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19

Bahrullah - 17 July 2021 | 18:07 - Dibaca 1.34k kali
Peristiwa Polres Bondowoso akan Tindak Tegas, Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
AKBP Herman Priyanto, Kapolres Bondowoso saat memberikan keterangan pers kepada sejumlah awak media (Foto: Bahrullah/Suaraindonesia)

BONDOWOSO - Kejadian pengambilan paksa jenazah Covid-19 hingga berujung pembakaran peti di Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, Jumat (16/07/2021) akan direspon tegas oleh polisi sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Bondowoso, AKBP Herman Priyanto menuturkan, hingga saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut.

"Kita akan menindaklanjuti, sesuai aturan yang berlaku saat pandemi Covid-19," kata AKBP Herman pada media, Sabtu (17/7/2021).

Lebih lanjut Herman mengatakan, Polri dan TNI tentu kedepan akan semakin meningkatkan keamanan dan kewaspadaan dalam kegiatan pemulasaran jenazah Covid-19.

Meski begitu kata Herman, aparat juga sudah melakukan pengamanan pemulasaran jenazah pasien Covid-19 secara profesional.

"Kita bergerak, sebenarnya demi menjaga dan melindungi masyarakat dari Covid-19 ini," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah warga Desa Kemirian, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mendadak menjadi heboh.

Pasalnya, malam Jumat (16/7/2021) beberapa oknum warga berebut jenazah dari petugas, saat hendak menguburkan dengan protokol kesehatan.

Tidak hanya itu, massa juga membakar peti jenazah yang sebelumnya digunakan untuk mayat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media, jenazah tersebut adalah seorang warga di Desa tersebut meninggal karena terpapar positif virus Covid-19.

Dalam foto yang sudah beredar di grup whatsapp, jenazah oleh warga tidak dimakamkan bersama dengan peti jenazah.

Melainkan, dipindah ke keranda serta dimandikan kembali oleh pihak keluarga. Lalu dimakamkan tidak dengan cara protokol kesehatan.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV