SUARA INDONESIA - Wakil Sekretaris Jenderal (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) PBNU Rahmad Hidayat Pulungan mendesak, pihak kepolisian untuk tidak ragu mengusut dugaan penyelewengan Aksi Cepat Tanggap.
Pihaknya khawatir, donasi yang dihimpun dari dana umat itu, digunakan untuk aksi radikal.
"Penegak hukum tidak boleh ragu, untuk menyelidiki lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut. Jangan sampai, selain untuk memperkaya diri, juga digunakan untuk kelompok radikal dan terorisme," terang Rahmat dalam keterangan persnya, Sabtu (30/07/2022).
Pihaknya juga meminta, agar kepolisian juga bisa transparan dalam pengusutan kasus tersebut.
Apa yang dilakukan Bareskrim Polri mengusut dugaan penyelewengan donasi dan menetapkan empat orang tersangka adalah langkah tepat.
Diberitakan sebelumnya, Polisi menemukan fakta baru, terkait pemotongan Rp 450 miliar dari anggaran yang dihimpun dari dana donasi masyarakat.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Yuni Amalia |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi