SUARA INDONESIA

Belum Lama Ditunjuk Kapolda Jatim, Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba

Imam Hairon - 14 October 2022 | 19:10 - Dibaca 2.60k kali
Peristiwa Belum Lama Ditunjuk Kapolda Jatim,  Teddy Minahasa Tersandung Kasus Narkoba
Kapolda Jatim, Irjen Pol Teddy Minahasa (Foto: Istimewa)

SURABAYA - Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan tiba-tiba tersandung kasus narkoba, Jumat (14/10/2022).

Padahal, mantan Kapolda Sumatera Barat ini, baru saja ditunjuk Kapolri untuk menduduki tampuk kepemimpinan institusi kepolisian Polda Jatim.

Barang bukti yang didapati, kemudian  dijual kepada salah seorang pengedar narkoba bernama Linda Pujiastuti.

Menurut informasi sebagaimana dilansir di Suara.com/jejaring suaraindonesia.co.id, Teddy saat menjabat Kapolda sebelumnya memerintahkan penukaran barang bukti itu kepada Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Kemudian Irjen Teddy kembali memerintahkan kembali Doddy untuk menjual kembali 2 kilogram lagi kepada Linda.

Menurut sumber informasi yang sama, dua kilogram sabu itu dijual dengan harga Rp 300 juta. Uang itu kemudian diserahkan kepada Teddy.

Bahkan Polda Metro Jaya dikabarkan juga turut menyita sisa sabu yang belum terjual di rumah Irjen Doddy.

Sementara saat wartawan mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, masih belum ada tanggapan.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers sore tadi menyebut,  pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan jual beli sabu yang dilakukan Teddy.

Baru Dilantik, Kapolda Jatim Tersandung Kasus Sabu

SURABAYA - Kapolda Jawa Timur,  Irjen Teddy Minahasa diduga telah menukar tawas dengan lima kilogram sabu.

Padahal, mantan Kapolda Sumatera Barat ini, baru dilantik menduduki tampuk kepemimpinan institusi itu.

Barang bukti tersebut, kemudian dijual kepada salah seorang pengedar narkoba bernama Linda Pujiastuti.

Menurut informasi sebagaimana dilansir di Suara.com/jejaring suaraindonesia.co.id, Teddy saat menjabat Kapolda sebelumnya memerintahkan penukaran barang bukti itu kepada Kapolres Bukit Tinggi AKBP Doddy Prawira Negara.

Kemudian Irjen Teddy kembali memerintahkan kembali Doddy untuk menjual kembali 2 kilogram lagi kepada Linda.

Menurut sumber informasi yang sama, dua kilogram sabu itu dijual dengan harga Rp 300 juta. Uang itu kemudian diserahkan kepada Teddy.

Bahkan Polda Metro Jaya dikabarkan juga turut menyita sisa sabu yang belum terjual di rumah Irjen Doddy.

Sementara saat wartawan mencoba mengonfirmasi informasi ini kepada Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, masih belum ada tanggapan.

Sementara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat jumpa pers sore tadi menyebut,  pihaknya telah menerima informasi terkait dugaan jual beli sabu yang dilakukan Teddy.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya