JAKARYA - Wakil Koordinator KontraS Rivanlee Anandar mengatakan, setelah melakukan kajian lembaganya masih menemukan sejumlah masalah serius di tubuh Polri.
Persoalan yang ditemukan antara lain penggunaan senjata api, salah tangkap, rekayasa kronologis, dan penghilangan barang bukti.
Kasus yang paling mencolok mata adalah pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan Tragedi Kanjuruhan.
Kasus tersebut, kini melibatkan pejabat tinggi di kepolisian. Namun, kata dia, Presiden Joko Widodo terkesan kurang mengevaluasi kinerja kepolisian.
"Reformasi di tubuh kepolisian adalah keniscayaan. Tetapi keniscayaan ini harus didukung penguatan pengawasan," jelas Rivanlee di Jakarta, sebagaimana dilansir VOA/Jejaring Suaraindonesia.co.id, Kamis (20/10/2022).
Rivanlee menegaskan, upaya perbaikan di tubuh Polri tidak boleh berpatokan pada citra semata, melainkan juga pada kinerja dan akuntabilitas publik.
Oleh Karena itu, kata dia, pengawasan terhadap Polri perlu diperkuat.
Menurut Rivan, terdapat tiga lembaga eksternal di bawah presiden yang dapat mengawasi dan memperbaiki Polri yaitu Komnas HAM, Ombudsman dan Kompolnas.
Kendati begitu, ia menilai, ketiga lembaga ini belum cukup mampu memperbaiki dan mereformasi Polri.
"Ini harus dicari ruang-ruang pengawasan eksternal yang fokus kepada satu institusi Polri sendiri," tambah Rivan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Tamara Festiyanti |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi