SUARA INDONESIA

Setiap Tahun, Ada Ribuan ‘Janda Muda’ di Jember, Pemerintah Diminta Hadir

Tamara F - 26 January 2023 | 16:01 - Dibaca 3.38k kali
Peristiwa Setiap Tahun, Ada Ribuan ‘Janda Muda’ di Jember, Pemerintah Diminta Hadir
Gambar Ilustrasi (Foto: Pixabay)

JEMBER - Aktivis Pendidikan PGRI Jawa Timur, Ilham Wahyudi mendorong DPRD Kabupaten Jember untuk ikut hadir dan mencarikan solusi atas tingginya angka perceraian di wilayahnya.

Bukan tanpa alasan, berdasarkan pemberitaan yang terbit baik media cetak dan online menyebut, setiap tahunnya jumlah perceraian meningkat tajam.

Kalau dikalkulasi dalam lima tahun saja, menurut Ilham, angka perceraian di Kabupaten Jember jumlahnya puluhan ribu jumlahnya.

Ilham juga menyebut, hasil penelitian salah satu lembaga independent sebagaimana termuat di salah satu media cetak, jumlah anak putus sekolah mencapai 40 ribu anak karena alasan ekonomi.

“Bukan tidak mungkin ini, salah satu indikator penyebab putusnya anak sekolah, karena faktor perceraian dan lemahnya ekonomi. Di sini pemerintah wajib hadir, ikut memberikan edukasi dan mencarikan jalan agar tidak mengangur,” ungkap ilham, saat dikonfirmasi sejumlah awak media, Rabu (25/01/2023)

Ia mengingatkan, angka perceraian di Kabupaten Jember masuk dalam urutan kedua, se-Jawa Timur.

Jika tidak ada respon cepat dari pemerintah, kata Ilham, khawatir akan berpotensi menciptakan pengangguran tinggi di Kabupaten Jember.

Dengan membludaknya angka itu, ilham meminta Pemkab Jember tidak tutup mata dan ikut bertanggungjawab terhadap kondisi mereka.

“Negara wajib hadir, mencarikan solusi terbaik buat mereka. Jangan sampai, setelah cerai, anak menjadi korban dan memilih untuk putus sekolah akibat sulitnya ekonomi,” pintanya.

Sebelumnya, Pengadilan Agama Kabupaten Jember melalui Achmad Nabani bagian humas di ruang kerjanya membeberkan, angka perceraian awal tahun 2022 sampai bulan September, sudah tembus 4.786 kasus.

"Kebanyakan perceraian paling dominan karena disebabkan faktor ekonomi,".

 Adapun alasan lain, menurut Achmad, itu tidak begitu signifikan dibandingkan alasan ekonomi.

"Kekurangan ekonomi, hampir 75 sampai 80 persen yang dijadikan alasan. Selebihnya, alasan cemburu, dampak media sosial dan lainnya," sebut Achmad, Selasa (10/10/2022).

Walaupun begitu, pihak Pengadilan Agama juga masih memberikan toleransi, salah satunya melakukan mediasi.

"Kita lihat faktornya dan dibuktikan di persidangan. Apakah masih satu rumah dan baik-baik saja, itu akan menjadi pertimbangan," lanjutnya.

Untuk angka prosentase, jumlah perceraian tahun 2022 mengalami kenaikan 6 persen dibanding tahun sebelumnya.

"Di tahun sebelumnya 2021 perceraian sebanyak 4.382 kasus, jadi mengalami kenaikan 6 persen," bebernya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Tamara F
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya