SUARA INDONESIA, SAMPANG - Sebuah video berdurasi 21 detik viral di media sosial Facebook. Akun Bumi Putera mengunggah video tentang penangkapan pelaku narkoba di Jl. Jaksa Agung Suprapto Kabupaten Sampang. Lokasinya persis di depan Kantor Pengadilan Negeri Sampang.
Aksi di dalam video itu menunjukkan, sejumlah orang berpakaian preman yang diduga anggota polisi, menghentikan mobil hitam, hingga ada perlawanan. Informasinya video itu diambil pada Minggu 20 Oktober 2024, kemarin.
Praktis, aksi penangkapan dugaan pengedar narkoba tersebut menyita perhatian warga dan pengendara yang melintasi di jalan. Bahkan, di media sosial, video itu juga menjadi sasaran komentar warganet.
Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie membenarkan, memang di wilayah Sampang ada penangkapan pengedar narkoba. Namun, bukan dari Sat Reskoba Polres Sampang.
"Misalnya Polda Jatim, BNN maupun satker lain berhak melakukan penangkapan di wilayah manapun, meski tanpa koordinasi dengan pihak polres maupun polsek setempat. (Biasanya) untuk pengembangan kasus yang mereka tangani," ungkapnya, saat dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id, Senin (21/10/2024).
Meski demikian, sejauh ini pihaknya masih belum mengetahui siapa pengedar narkoba yang dibekuk itu. Dan mereka berasal dari mana. "Kami belum mengetahui pasti juga dari mana dan berapa jumlah barang bukti yang diamankan," pungkasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi