SUARA INDONESIA

Mobil MBG Tabrak Pasutri Lansia di Tuban, Dua Orang Luka Parah

Irqam - 15 April 2026 | 08:04 - Dibaca 832 kali
Peristiwa Mobil MBG Tabrak Pasutri Lansia di Tuban, Dua Orang Luka Parah
Anggota kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan mobil MBG dengan pemotor lansia di Tuban. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, TUBAN - Mobil operasional progam Presiden Prabowo Subianto, Makan Bergizi Gratis (MBG) menabrak pasangan suami istri (pasutri). Korban mengalami luka parah hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Prawirosadir, Desa Leran, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 11.45 WIB.

Adapun mobil mobil MBG bernomor polisi B 9232 SCL itu diketahui milik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sendang 2, Kecamatan Senori, Tuban.

Kecelakaan bermula saat mobil MBG yang dikemudikan oleh Ahmad Ilham Nur (22) berusaha mendahului kendaraan di depannya.

Namun saat bersamaan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Supra bernomor polisi B 9282 NPG yang dikendarai Rokmat (66) berboncengan dengan istrinya, Muji Astutik (55).

"Posisi jalan menikung, dan mobil MBG memaksa menyalip kendaraan di depannya, korban (Rokmat dan Muji Astutik) posisi sudah menepi di pinggir jalan, tapi tertabrak," kata Rofiudin, saksi mata.

Pemotor pasutri lansia yang hendak menuju ke sawah itu mengalami luka parah. Mereka dievakuasi warga sekitar menggunakan mobil siaga milik Pemerintah Desa Leran ke Rumah Sakit Husada Singgahan, untuk mendapatkan perawatan intensif.

"Korban perempuan mengalami luka di bagian kedua kakinya dan suaminya luka bagian dalam," kata Bait, saksi lainnya.

Sementara benturan keras menyebabkan sepeda motor rusak parah di bagian depan, sedangkan bemper dan kaca depan mobil MBG pecah.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tuban Iptu Eko Sulistyono mengonfirmasi peristiwa kecelakaan tersebut.

Ia menyebut, penyebab kecelakaan diduga karena mobil MBG kurang konsentrasi dan memiliki pandangan terbatas saat mendahului di kondisi jalan menikung.

"Saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut, dan kedua kendaraan sudah diamankan sebagai barang bukti," ujarnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV