SUARA INDONESIA, GRESIK – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Duduksampeyan meringkus seorang sopir truk pria berinisial AS (36), warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan atas dugaan tindak pidana perjudian online (Judol). Kasus ini terungkap saat pelaku membuat laporan kehilangan satu unit aki ke Polsek Duduksampeyan.
Peristiwa terjadi pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Ketika itu pelaku datang ke Polsek Duduksampeyan untuk melaporkan kehilangan satu unit aki truk saat parkir di tepi Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik.
Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan, keterangan yang diberikan terduga dinilai tidak konsisten. Petugas kemudian melakukan pendalaman, hingga akhirnya diketahui bahwa aki yang dilaporkan hilang tersebut ternyata tidak dicuri.
“Hasil penyelidikan mengungkap aki tersebut telah dijual sendiri oleh terduga di wilayah Lamongan dengan harga Rp1,3 juta,” kata Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri, Rabu (8/7/2026).
Bakri mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, uang penjualan aki itu diduga digunakan terduga pelaku untuk bermain judi online melalui salah satu situs judi pada hari yang sama sejak pukul 04.30 WIB hingga 11.37 WIB.
Setelah terungkap, petugas pun mengamankan barang bukti berupa satu unit telepon genggam Oppo A54 yang diduga digunakan terduga pelaku sebagai sarana mengakses judi online.
Saat ini, Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan masih melakukan penyidikan dan melengkapi berkas perkara. Terduga dipersangkakan melanggar Pasal 426 KUHP atau Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.
Kapolsek Duduksampeyan menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk perjudian online, yang dapat merugikan masyarakat serta memicu tindak pidana lainnya.
Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak tergiur praktik judi online dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian di lingkungan sekitarnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Rifki Ahmad |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi