SUARA INDONESIA

Program MBG di Wilayah 3T Kepri Masih Terkatung-Katung

Syahid Bustomi - 08 July 2026 | 20:07 - Dibaca 54 kali
Peristiwa Program MBG di Wilayah 3T Kepri Masih Terkatung-Katung
Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Satgas MBG Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura. (Foto: Syahid/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, KARIMUN - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pemerintah pusat di wilayah Terdepan, Terpencil, dan Tertinggal (3T) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), hingga kini masih terkatung-katung. 

Hingga saat ini, 151 titik lokasi sasaran penerima manfaat yang tersebar di seluruh wilayah Kepri masih menunggu kejelasan dari pemerintah pusat terkait mekanisme pelaksanaanya.

Hal ini terkuak saat Wakil Gubernur Kepri sekaligus Ketua Satgas MBG Provinsi Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Ketua Komisi IX DPR RI yang menyasar dua lokasi di wilayah 3T, yakni Pulau Papan dan Selat Gelam di Kabupaten Karimun, Rabu (8/7/2026).

"Terealisasinya MBG di wilayah 3T ini masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) seperti apa. Maka itu perlu dibahas di DPR RI bagaimana pelaksanaan di daerah 3T ini," ujar Nyanyang.

Ia menjelaskan bahwa secara administratif, persiapan di tingkat daerah sudah berjalan sejak tahun lalu. Surat Keputusan (SK) untuk masing-masing Satgas di tingkat kabupaten dan kota telah diterbitkan sejak tahun 2025.

Sebagai Ketua Satgas tingkat Provinsi, Nyanyang menegaskan, pihaknya bergerak cepat untuk mengakomodir dan meneruskan rekomendasi dari satgas kab/kota ke tingkat yang lebih tinggi.

"Di tahun 2025 sudah keluar SK-nya dan langsung para satgas itu memberikan kepada yang sudah diberikan rekomendasi daripada Satgas yang ada di kabupaten kota," terangnya.

Data penerima manfaat pun sudah dipetakan dengan matang. Total sasaran mencakup 151 titik di seluruh Provinsi Kepri dengan jumlah per titik berkisar antara 200 hingga 1.000 penerima manfaat.

Kondisi geografis Kepri yang sebagian besar adalah Kepulauan menjadi tantangan tersendiri. Untuk pelaksanaan program MBG di wilayah 3T tidak bisa disamakan dengan wilayah perkotaan.

Faktor jarak yang jauh dari pusat kota serta sulitnya akses transportasi (akomodasi) menjadi poin krusial yang harus diatur secara khusus dalam nomenklatur BGN Pusat agar program ini tepat sasaran dan berkelanjutan.

Melalui kunjungan lapangan bersama Komisi IX DPR RI ini, diharapkan kendala teknis dan pemetaan riil di pulau-pulau terpencil seperti Pulau Papan dan Selat Gelam dapat segera dibawa ke parlemen untuk dirumuskan. 

"Kami berharap dari sidak ini dapat dibahas di DPR RI bagaimana mekanisme pelaksanaan di daerah 3T nantinya," pungkasnya.  (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syahid Bustomi
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV