SUARA INDONESIA, BLORA - Kepolisian Resor (Polres) Blora, Jawa Tengah, mengamankan 984 tabung LPG berbagai ukuran saat mengungkap dugaan praktik pengoplosan LPG bersubsidi ke tabung nonsubsidi di Dukuh Nglencong, Desa Botoreco, Kecamatan Kunduran.
Dari hasil operasi di lokasi, polisi juga menemukan bekas segel tabung LPG 3 kilogram yang berasal dari tiga kabupaten di Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Zaenul Arifin mengatakan barang bukti tabung LPG yang diamankan terdiri atas 806 tabung LPG 3 kilogram berisi, 18 tabung LPG 3 kilogram kosong, 145 tabung LPG 12 kilogram, dan 15 tabung LPG ukuran 50 kilogram.
Selain itu, petugas menemukan bekas segel tabung LPG 3 kilogram berwarna ungu dari Kabupaten Nganjuk, hijau dari Kabupaten Kediri, dan merah dari Kabupaten Lamongan.
"Temuan tersebut menjadi bagian dari barang bukti yang diamankan dari lokasi dugaan pengoplosan," katanya, Jumat (17/7/2026).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat melalui layanan kepolisian 110 mengenai dugaan aktivitas pengoplosan LPG di wilayah Kecamatan Kunduran.
Setelah menerima laporan itu, petugas mendatangi lokasi pada Selasa (14/7) sekitar pukul 04.00 WIB dan menemukan ratusan tabung LPG berbagai ukuran beserta sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas dari tabung LPG bersubsidi ukuran 3 kilogram ke tabung nonsubsidi.
Polisi juga menyita dua unit truk bernomor polisi K-9832-Y dan S-8205-HO, serta 50 selang regulator yang diduga digunakan untuk memindahkan isi gas.
Sebanyak 14 selang regulator warna hitam diduga digunakan untuk memindahkan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 50 kilogram, 22 selang regulator warna putih dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram, dan 14 selang regulator warna hitam dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
Barang bukti lainnya berupa 99 tutup segel tabung LPG 12 kilogram berwarna oranye, satu paku sepanjang tujuh sentimeter yang diduga digunakan untuk membuka segel dan katup tabung, serta satu lembar plastik bekas penutup es batu balok.
Tim Satreskrim Polres Blora juga mengamankan enam orang tenaga kerja yang berada di lokasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang bukti selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polres Blora guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Zaenul. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Team Work |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi