SUARA INDONESIA, BONE - Lakalantas Truk Kontainer mundur hingga melintang kembali terjadi di jalan Bypass Sumpallabbu atau Jelloe Desa Timusu-Tea Musu Kecamatan Ulaweng, Kabupaten Bone, Sulsel, Minggu (19/7/2026).
Tidak ada korban jiwa dalam laka ini, namun sempat membuat arus lalu lintas menjadi terhambat di jalan yang belum dipasangi rambu jalan tersebut.
Pantauan di TKP, sejak pagi hingga siang kendaraan roda dua masih lalu lalang dengan cukup lancar di ruas jalan Bypass tersebut. Sementara kendaraan roda empat juga bisa melintas dengan antre lewat dengan ban keluar aspal.
"Kalau mobil kecil tidak bisa lewat, kandas di aspal, karena sebagian ban harus keluar aspal, "ungkap salah satu pengguna jalan Atang saat ditemui di TKP.
Diberitakan sebelumnya, ruas jalan bypass Sumpallabbu Desa Timusu-Tea Musu Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Sulsel akhirnya akan dipasangi rambu keselamatan jalan. Rencananya, rambu jalan akan dipasang bulan ini.
Respons rencana pemasangan rambu jalan tersebut sebagai jawaban kerab terjadi laka truk kontainer mundur di jalan ini dan mendapat sorotan dari masyarakat pengguna jalan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bone Andi Syamsul Mursyad sebelumnya juga merespons cepat soal kerab terjadi laka truk mundur hingga terjungkal di tanjakan bypass tersebut.
Usai menerima informasi, Syamsul langsung melanjutkan informasi ke pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulsel dan akhirnya direspons balik.
"Iya sudah (ada respons Balai) dan sudah dilakukan survey. Rencana bulan depan akan dipasangi rambu-rambu," ungkap Andi Syamsul.
Mantan Camat Patimpeng ini menyebut dalam waktu dekat, rambu jalan yang akan dipasang berupa larangan truk over muatan dan perhatian tanjakan curam.
Kata dia, ke depan pemasangan rambu membutuhkan perencanaan lebih lanjut dan penganggaran terkait rambu lainnya.
Rambu jalan yang akan dipasang juga terkait jenis kendaraan dan jumlah muatan yang dibolehkan dan dilarang melintas di jalan tersebut.
Rambu larangan ini dimaksudkan untuk kebaikan sesama pengguna jalan bypass. Bagi pengguna jalan yang nekat melanggar rambu akan ada sanksi menanti.
"Rambu truk tertulis tonase yang diizinkan, terkait dengan pelanggaran tentu ada sanksi," tegasnya.
Sebelumnya, insiden Truk kontainer mundur hingga terjungkal dan melintang di jalan kerab terjadi di tanjakan Bypass Sumpallabbu. Insiden ini diduga gegara tidak adanya rambu di jalan bypass tersebut. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Abustian |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi