SUARA INDONESIA, MAKASSAR - Berawal tudingan mencuri seekor ayam kini berujung pada perkara hukum yang kini menjerat dua bersaudara, Taufik alias Opik (29) dan Ade (24), warga Jalan Kerung-Kerung Lorong 12 (Santaria), Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar.
Keduanya kini ditahan di Polsek Makassar dalam perkara kasus dugaan penganiayaan dan pembusuran sejak Sabtu (18/7/2026) malam.
Pihak keluarga menyebut kedua bersaudara ini justru menjadi korban penyerangan. Mereka mengaku didatangi sekelompok orang yang membawa parang, busur, dan melempari rumah dengan batu setelah muncul tudingan pencurian ayam.
Ibu Taufik menuturkan, peristiwa bermula pada Rabu (15/7/2026), ketika seekor ayam berkeliaran di depan rumah mereka.
Ayam tersebut pertama kali ditemukan cucunya, FZ, bersama EL yang sempat mengira ayam itu miliknya karena memiliki ciri serupa dengan ayam yang hilang.
"Anak saya tidak tahu apa-apa soal ayam itu. Yang pertama melihat ayam berkeliaran di depan rumah justru cucu saya FZ dan EL, dikira ayamnya yang juga hilang karena mirip bulunya, ternyata setelah diperiksa bukan ayamnya," ujarnya kepada awak media, Kamis (23/7/2026).
Menurutnya, ayam itu kemudian diamankan sementara di kandang agar mudah dikembalikan apabila pemiliknya datang mencari.
"Karena tidak diketahui siapa pemiliknya, ayam tersebut kemudian diamankan sementara di kandang oleh EL dengan maksud agar mudah dikembalikan apabila ada pemilik yang datang mencarinya. Niatnya kalau ada yang datang mencari, langsung dikembalikan, bukan untuk dimiliki," katanya.
Setelah ayam tersebut diambil oleh pemiliknya, keluarga mengaku persoalan belum selesai. TR disebut kembali mendatangi rumah bersama sejumlah orang.
"TR datang lagi sore mau magrib ke rumah, bawa parang, dan banyak temannya. Ada yang melepaskan busur dari belakang dan melempari rumah menggunakan batu," ujarnya.
Video yang beredar di kalangan warga memperlihatkan sekelompok orang berada di depan rumah kedua bersaudara tersebut. Beberapa di antaranya tampak membawa lembaran seng yang diduga digunakan sebagai tameng.
Penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Syawaluddin, didampingi Kamaluddin, membenarkan bahwa TR datang ke lokasi dengan membawa sebilah parang. Keterangan tersebut diperoleh dari pengakuan TR saat diperiksa.
"Dia (TR) mengakui datang ke lokasi dan membawa parang. Alasannya, parang itu dibawanya karena baru pulang bekerja. Parang tersebut juga sudah kami amankan sebagai barang bukti," ujar penyidik, Jumat (24/7/2026).
Meski demikian, Kamaluddin menegaskan perkara yang ditangani penyidik bukan terkait dugaan pencurian ayam, melainkan dugaan penganiayaan dan pembusuran berdasarkan laporan yang diajukan pihak TR.
"Perkara yang kami tangani bukan masalah ayam, tetapi dugaan penganiayaan dan pembusuran yang dilaporkan oleh TR. Kami sudah memeriksa lima orang saksi. Saat laporan dibuat, yang datang melapor adalah pihak keluarga karena TR masih menjalani perawatan di rumah sakit dengan luka di wajah dan busur tertancap di lutut. Setelah kondisinya membaik, barulah kami meminta keterangan dari TR," kata Kamaluddin.
Pihak keluarga membantah Taufik dan Ade melakukan penganiayaan. Mereka menilai kedua bersaudara itu hanya berusaha menyelamatkan diri ketika diduga diserang.
Menurut ibu Taufik, tebasan parang sempat mengarah ke anaknya, namun mengenai tenda di depan rumah. Setelah itu terjadi pergumulan antara Taufik dan TR, sedangkan Ade keluar untuk melerai dan mengamankan parang yang diduga milik TR agar tidak kembali digunakan.
Keributan akhirnya berhenti setelah Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT datang ke lokasi untuk memediasi kedua belah pihak.
Sementara itu, ibu dari EL (17) keponakan Taufik mengaku anaknya EL sempat menjadi korban pengeroyokan oleh TR bersama temannya saat keributan terjadi.
"Anak saya sempat dikeroyok sampai ada benjolan di belakang kepalanya. Tapi saya tidak visum karena waktu itu Bhabinkamtibmas datang bersama Babinsa dan Ibu RT, lalu bilang persoalannya sudah aman dan jangan lagi ada perkelahian dan perang-perang. Jadi saya pikir masalahnya sudah selesai," ujar ibu EL.
Meski demikian, Taufik dan Ade tetap ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keluarga mengaku kecewa serta mempertanyakan penahanan tersebut karena menilai kedua anaknya bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
Keluarga juga mengaku telah melaporkan dugaan penyerangan yang dialami Taufik dan Ade ke Polsek Makassar.
Terpisah, penyidik Polsek Makassar, Steviardi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga kedua bersaudara tersebut.
"Laporan LP-nya baru masuk. Kami masih menunggu disposisi dari pimpinan. Yang jelas, prosesnya tetap berjalan secara objektif sesuai ketentuan serta tahapan hukum yang berlaku," ujar Steviardi. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Arya Rahmansyah |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi