SUARA INDONESIA

Sugirah Tinggalkan Kursi DPRD Banyuwangi, PDIP Siapkan Gantinya

Gito Wahyudi - 08 September 2020 | 19:09 - Dibaca 1.80k kali
Politik Sugirah Tinggalkan Kursi DPRD Banyuwangi, PDIP Siapkan Gantinya
I Made Cahyana Negara, Ketua DPC PDIP Kabupaten Banyuwangi sekaligus Ketua DPRD Banyuwangi.

BANYUWANGI - Sugirah telah resmi mundur dari kursi DPRD Kabupaten Banyuwangi demi meraih kemenangan di Pemilihan Bupati (Pilbup) Banyuwangi sebagai Calon Wakil Bupati.


Untuk mengisi kekosongan di posisi Ketua DPRD ini, PDI Perjuangan telah merumuskan sejumlah nama sebagai Sugirah nantinya.


"Ini masih kita godok dan selanjutnya akan kita ajukan ke DPP. Barulah setelah itu kita akan mengajukan pergantian antar waktu (PAW) kepada KPU. Ya paling lambat 5 hari setelah penetapan pasangan calon," kata I Made Cahyana Negara, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi, Selasa (8/9/2020).


Made yang juga Ketua DPRD Banyuwangi menerangkan, Sugirah telah mengajukan surat pengunduran dirinya sebagai anggota legislatif ke DPC PDI Perjuangan. Beberapa hari sebelum melakukan pendaftaran di KPU sebagai calon Wakil Bupati, pendamping Ipuk Fiestiandani Azwar Anas.


"Berkas sudah diterima, pak Sugirah sudah mengajukan pengunduran diri kepada DPC sebagai salah satu persyaratan pencalonannya kemarin," bebernya.


Sejauh ini, surat pengunduran diri Sugirah masih diproses oleh DPC. Sebab, hal tersebut juga berkaitan dengan siapa yang menggantikan posisinya di kursi legislatif nantinya. "Saat ini masih kita proses. Ini kita rapatkan dulu di DPC untuk selanjutnya diajukan ke DPP," imbuhnya.


Ia menjelaskan, sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016, Sugirah wajib meninggalkan kursi legislatif saat dirinya hendak mengikuti pemilihan sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati.


Berdasarkan data perolehan mengacu hasil suara Pemilihan Legislatif (Pileg) Tahun 2019, PDIP berhasil memperoleh tiga kursi di daerah Pilihan empat. Dapil pemilihan Sugirah.


Kursi pertama diraih Patemo dengan perolehan 12.071 suara. Selanjutnya Sugirah dengan perolehan 5.946 suara. Terakhir Yayuk Banar Sri Pangayom yang meraih 4.527 suara.


Sesuai regulasi, ketika Sugirah mundur maka kursi yang ditinggalkan tersebut akan diisi oleh caleg PDIP dengan perolehan suara terbesar dibawanya. Yakni Andik Santoso dengan perolehan sebanyak 4.450 suara.


Namun dikarenakan Andik Santoso sudah menjabat sebagai Kepala Desa Bangorejo, maka peluang terbesar akan diberikan kepada urutan dibawahnya. Yakni, Eko Hariyono yang memperoleh dukungan rakyat sebesar 3.825 suara saat Pileg Tahun 2019 lalu.


"Pak Andik sekarang sudah jadi kepala Desa. Sebelum mendaftar sebagai Kepala Desa kan mengundurkan diri sebagai anggota partai. Jadi tidak bisa. Siapa pengganti pak Sugirah, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Banyuwangi masih membahasnya di internal," tutup Made. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gito Wahyudi
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV