TRENGGALEK - Anggaran keamanan Perlindungan Masyarakat (Linmas) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Trenggalek 2020 belum ada.
Padahal untuk perlengkapan dan peningkatan kapasitas Linmas dalam Pilkada, harus dianggarkan di daerah.
"Honor Linmas belum ada, karena tidak masuk dalam PKPU dan Juknis kami," ungkap Gembong Derita Hadi Ketua KPU Trenggalek, Jum'at (9/10/2020).
Dijelaskan Gembong, pihaknya hanya berani menganggarkan kebutuhan Pilkada yang masuk dalam PKPU dan Juknis. Namun untuk Linmas tidak memiliki dasar untuk memberi honor atau dianggarkan dari KPU.
Jadi belum ada yang menyebut honor Linmas sebanyak dua orang di setiap TPS, bahkan menurut KPU Provinsi itu nanti adalah tanggungan dari Pemkab Trenggalek.
"Memang banyak yang menanyakan bagaimana terkait pengamanan di TPS, namun kami tidak tahu tentang kesanggupan itu," tegasnya.
Gembong juga mengatakan pihaknya saat ini masih fokus pada proses rekrutmen penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Jadi yang ada di PKPU dan Juknis hanya honor KPPS dan Rapid tes untuk KPPS.
Untuk rekrutmen KPPS sendiri ada tujuh orang di setiap tempat pemungutan suara (TPS). KPPS tujuh orang per TPS, untuk total TPS ada 1550 dikali tujuh orang.
"Kami juga belum bisa mengatakan kapan dilakukan Rapid tes. Namun Rapid tes telah di anggarkan dari KPU dan dari Pemkab ada dalam Perbup Rp 150 ribu," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : |
Editor | : |
Komentar & Reaksi