SURABAYA - DPRD Kota Surabaya begitu geram kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya perihal dana kelurahan (dankel) yang hingga saat ini belum juga terealisasi. Padahal, kini tengah memasuki pembahasan Tahun Anggaran 2021.
Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pertiwi Ayu Krishna mengatakan, pada rancangan anggaran tahun 2020 lalu, DPRD sudah menganggarkan dana kelurahan sebanyak 576 miliar.
"Akan tetapi sampai dengan saat ini tidak juga muncul anggaran tersebut. Nah itu yg kita pertanyakan larinya ke mana," ujar Ayu saat diwawancara suaraindonesia.co.id, Rabu (25/11/2020).
Ia menyimpan kecurigaan bahwasanya anggaran dana kelurahan yang sudah dicantumkan dalam APBD 2020 itu dikhawatirkan dipergunakan untuk kepentingan Pilkada Surabaya.
"Kami curiga di sana bahwa anggaran tersebut dimungkinkan untuk dialihkan ke satu dinas yang tentunya bisa dibuat untuk ajang pilkada," kata politisi Golkar tersebut.
Menurutnya, dalam momentum Pilkada begini sangat rawan anggaran APBD dialihkan untuk kepentingan salah satu pasangan calon Pilkada tertentu. Sehingga ia meminta kepada jajaran Pemkot Surabaya agar tetap menjaga netralitas dalam Pilkada.
"Makanya tadi kami agak keras sekali dan harus menekankan kepada bagian pemerintahan harus netral.
"Harus di atas sumpah bahwa dana-dana yg ada di APBD jangan sama sekali dilibatkan dengan pilwali. Jadi, kalau memang itu janji-janji pilwali yang sekarang mungkin ada salah satu paslon yang menjanjikan itu juga harus ditinjau kembali, menggunakan dana siapa," jelasnya.
Sementara itu, ketika dia meminta konfirmasi ke Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya, justru hasil yang didapat tidak memuaskan.
"Saya tanya ke Bappeko. Bappeko menjawab dananya tidak ada. Agak sulit untuk menjawab. Jawabannya kurang memuaskan bagi kami (Komisi A, red)," tuturnya. (lhm)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : |
Komentar & Reaksi