TRENGGALEK - Alat bantu rekapitulasi hasil perolehan suara (Sirekap) down. Hal itu mengakibatkan rapat pleno hasil rekapitulasi penghitungan suara pemilihan Pilkada Trenggalek 2020 hari ini (11/12) ada kendala.
Bahkan direncanakan Sirekap tersebut sebagai web rekap yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Maka, dengan adanya hal tersebut KPU memilih jalan tengah dengan cara melakukan print out C-hasil KWK yang diunggah di sirekap tersebut.
Komisioner KPU Trenggalek Divisi Teknis Penywlenggaraann Istatiin Nafiah menjelaskan, adanya server pusat sirekap yang down, beberapa operator Sirekap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) hanya bisa sampai tahapan foto saja.
Menurutnya, adanya hal tersebut dimungkinkan terjadi sedikit perbedaan anatara pembacaan hasil yang ada di form C- hasil KWK yang diunggah dengan yang sebenarnya.
"Sebab, dengan tidak bisa melihat menu cek, para operator belum bisa membenarkan hasil jika terjadi kesalahan," ungkap Iin sapaan akrabnya.
Disampaikan Iin, pengsian data pada Sirekap cukup dengan mengugah foto form C Hasil KWK, dan hasilnya lasung dibaca oleh sistem.
Jadi bisa saja angka tiga (3) karena tulisan tangan dibaca delapan (8) oleh sistem. Sehingga sementara ini dari 1.550 Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya ada hasil dari 581 TPS atau sekitar 37,48 persen data yang masuk.
Dari situ pasangan calon (paslon) nomor urut 01 meraih suara sekitar 34,3 persen atau 50.004 suara. Sedangkan untuk paslon nomor urut 02 meraih suara sekitar 65,7 persen atau 95.576 suara.
"Kendati demikian KPU belum bisa memastikan pemenangnya sebelum ada rapat pleno dan penetapan hasil," tegasnya.
Ditambahkan Iin, Sirekap hanya aplikasi pendamping saja. Untuk keputusan siapa bupati dan wakil bupati terpilih ditunggu saja pada rapat pleno penetapan.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Rudi Yuni |
Editor | : |
Komentar & Reaksi