SUARA INDONESIA

KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Proyek Pekerjaan dan Perizinan Wisata di Kota Batu

Mohammad Sodiq - 07 January 2021 | 12:01 - Dibaca 2.32k kali
Politik KPK Temukan Barang Bukti Dokumen Proyek Pekerjaan dan Perizinan Wisata di Kota Batu
Petugas Kepolisian Menjaga Ruangan Dinas Pariwisata Kota Batu. (ist)

KOTA BATU - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (06/01/2021) lalu, melakukan penggeledahan di Balai Kota Among Tani, Pemkot Batu, Jawa Timur.

Jubir KPK Ali Fikri, mengatakan penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen.

"Dokumen itu terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017," ujar Jubir KPK Ali Fikri, Kamis (07/01/2021).

Selanjutnya, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan melakukan analisa dokumen yang digunakan sebagai barang bukti.

"Berikutnya tim akan menganalisa dan segera melakukan penyitaan terhadap dokumen dimaksud sebagai barang bukti dalam perkara ini," katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan kantor Dinas PUPR, Kantor Dinas Pendidikan dan Kantor Dinas Pariwisata Kota Batu.

Ali Fikri mengatakan penggeledahan 3 Kantor Dinas Pemkot Batu itu soal dugaan korupsi perkara gratifikasi.

"Terkait kegiatan penyidikan dugaan korupsi perkara gratifikasi di Pemkot Batu tahun 2011-2017," ujarnya.

Sebelumnya, Selasa, 5 Januari 2021, bertempat di Kantor Reserse & Kriminal Kepolisian Resor Kota Batu Jl. AP III Katjoeng Permadi No.16, Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur, juga telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi atas nama:

1. Moh. Zaini (swasta/pemilik PT Gunadharma Anugerah)

2. Kristiawan (mantan pengurus rumah tangga Wali Kota Batu Edy Rumpoko)


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohammad Sodiq
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV