NGAWI - Terjawab sudah, setelah enam bulan kursi ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mengalami kekosongan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akhirnya memberikan rekomendasi kepada Heru Kusnindar sebagai ketua DPRD Kabupaten Ngawi periode 2019-2024.
Hal itu dikatakan Dwi Rianto Jatmiko yang merupakan ketua Dewan Perwakilan Cabang PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi saat menggelar konferensi pers di Kantor DPC PDI Perjuangan, Jalan Kartini No 17, pada Jumat (12/3/2021).
"Melalui surat yang kami terima dari DPP PDI Perjuangan nomor 2666/IN/DPP/III/2021, mengesahkan dan menetapkan Heru Kusnindar sebagai ketua DPRD Kabupaten Ngawi periode 2019-2024," ucap Antok di hadapan awak media.
Dikatakan Antok, bahwa penugasan dari partai yang menetapkan Heru Kusnindar sebagai Ketua DPRD, Antok meminta untuk seluruh struktur partai dari tingkat cabang hingga ranting termasuk fraksi wajib mendukung dan mengamankan rekomendasi yang langsung ditandatangani Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto.
"Atas rekomendasi yang sudah diputuskan oleh partai tertanggal 8 maret 2021, maka seluruh kader dan jajaran struktur partai baik ranting hingga cabang, begitu juga fraksi wajib tegak lurus mengamankan dan mendukung rekomendasi atas penetapan Heru Kusnindar sebagai Ketua DPRD," tegas Antok.
"Sesuai mekanisme, surat keputusan dan penetapan Heru Kusnindar sebagai ketua DPRD akan segera kami kirim ke kantor DPRD Ngawi pada senin mendatang," pungkasnya.
Sebelumnya, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Ngawi telah mengajukan 5 kandidat calon Ketua DPRD untuk mengikuti penjaringan di DPP. Kelima nama calon tersebut adalah Yuwono Kartiko (King), Heru Kusnindar, Slamet Riyanto, Feligia Agit, dan Eko triyanto.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : |
Komentar & Reaksi