SURABAYA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Ghofar Ismail menyikapi rencana pemekaran daerah pemilihan (dapil) Kota Surabaya pada Pileg 2024 mendatang.
Beberapa waktu lalu, KPU berkoordinasi ke Komisi A DPRD Surabaya tentang pemekaran dapil. Intinya, mayoritas partai politik (parpol) sepakat adanya pemekaran dapil.
Ghofar mengutarakan bahwa wacana tersebut perlu dibarengi dengan keseriusan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Surabaya agar maksimal dalam sosialisasi progres data jiwa.
"Makanya, kami mendesak Dispendukcapil memaksimalkan. Sebab partai politik di Kota Surabaya ingin adanya penambahan sekitar 5 kursi di DPRD Kota Surabaya. Sehingga menjadi 55 kursi," kata Ghofar, Sabtu (5/3/2022).
Menurut Anggota Komisi A ini, pemekaran dapil secara otomatis menambah kursi legislatif. "Tujuannya untuk memeratakan pelayanan DPRD kepada masyarakat yang selama ini belum bisa tercover semua," ungkapnya.
Ia mengimbau agar KPU melakukan evaluasi, apakah ada sinkronisasi dengan data yang ada di KPU RI terkait Pemilu 2024.
"Mereka masih menunggu data terbaru karena sampai sekarang ini belum ada informasi. Kalau KPU memang membutuhkan anggaran melalui APBD Kota Surabaya, ya harus segera mengajukan," beber Ghofar.
Pada pertemuan sebelumnya, Dispendukcapil menyampaikan data kependudukan yang diajukan ke Kemendagri pada Desember 2021 ada 3.007.000 jiwa. Tapi kenyataannya, NIK yang terekam dan kemudian dicocokkan tinggal 2.970.000 jiwa.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Lukman Hadi |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi