SUARA INDONESIA

Pemekaran Dapil di Banyuwangi Tuai Pro Kontra dari Parpol

Muhammad Nurul Yaqin - 13 December 2022 | 14:12 - Dibaca 1.72k kali
Politik Pemekaran Dapil di Banyuwangi Tuai Pro Kontra dari Parpol
Kantor KPU Banyuwangi tampak depan. (Dok. Suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI - KPU Banyuwangi telah melakukan uji publik terhadap rancangan penataan daerah pemilihan (dapil) pada Pemilu 2024. Setidaknya ada tiga rancangan pembagian dapil yang disusun.

Tiga skenario itu membagi 25 kecamatan di Banyuwangi menjadi beberapa dapil yang berbeda-beda. Pada rancangan pertama, jumlah dapil ditetapkan sama dengan pemilu sebelumnya, yakni lima dapil.

Pada rancangan kedua, jumlah dapil ditambah menjadi enam. Sementara rancangan ketiga disusun dengan jumlah dapil yang lebih banyak, yakni delapan.

Namun ternyata, terdapat perbedaan sejumlah pendapat dari partai politik (parpol) di Banyuwangi terkait adanya kemungkinan pemekaran dapil di Pemilu 2024.

Beberapa parpol setuju dengan pemekaran dapil. Ada juga parpol yang menginginkan jumlah dapil sama dengan pemilu sebelumnya. Ada pula parpol yang tak terlalu memikirkan hal tersebut.

Salah satu parpol yang sepakat dengan pemekaran dapil adalah Partai Golkar. Ketua DPD Partai Golkar Banyuwangi Ruliyono mengatakan, pihaknya setuju bila dapil dimekarkan menjadi delapan.

Alasannya, wilayah Kabupaten Banyuwangi yang luas membutuhkan dapil yang lebih banyak. Banyaknya dapil akan mempermudah para anggota dewan untuk lebih dekat dengan konstituennya.

Ia membandingkan wilayah Banyuwangi dengan Situbondo dan Bondowoso. "Dimana wilayah dan jumlah penduduknya tidak seberapa dibanding Banyuwangi, dapilnya sudah enam. Maka di Banyuwangi yang ideal itu jadi delapan dapil," sambung dia.

Hanya, Partai Golkar tak setuju apabila pemekaran dapil hanya menjadi enam. "Kalau enam, saya tidak setuju. Mending balik ke lima saja," tegas Ruli, Selasa (13/12/2022).

Pandangan lain disampaikan DPC PPP Banyuwangi. Ketua DPC PPP Banyuwangi M Basir Qodim berpendapat, belum saatnya dapil di Banyuwangi dimekarkan.

Maka dari itu, pihaknya lebih setuju apabila jumlah dapil tetap lima seperti pemilu sebelumnya. "Alasannya belum saatnya. Karena masyarakat banyuwangi bertambahnya sedikit dan tidak ada penambahan kursi," kata Basir.

Alasan lain, waktu pembahasan pemekaran terlalu mepet. "Jadi teman-teman menginginkan kalau ada perubahan dapil, setelah pileg nanti dibahas lagi," sambung dia.

Pendapat yang berbeda disampaikan Ketua DPC PKB Banyuwangi Abdul Malik. Ia tak mempermasalahkan jumlah dapil Pemilu 2024.

"Saya berpihak kepada anggaran pemerintah saja dan kesiapan KPU. Berapapun jumlah dapilnya, tidak jadi soal. Tidak masalah," kata Malik.

Berapapun jumlah dapilnya, kata dia, PKB siap bertarung untuk memperoleh kursi sebanyak-banyaknya. Apalagi, pihaknya menargetkan PKB bisa menjadi partai pemenang Pemilu 2024.

"PKB selalu siap tarung. Prinsipnya kami tidak mau memberatkan keuangan pemerintahan," tutur dia. 

Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknik Penyelenggara Ari Mustofa mengatakan, tiga rencana dapil telah dibahas dalam uji publik yang digelar, Senin (12/12/2022) kemarin.

Uji publik itu menghadirkan perwakilan setiap partai politik, organisasi masyarakat, instansi, tokoh masyarakat, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Hasil perencanaan pembagian dapil itu, kata dia, akan dikirim ke KPU pusat. Nantinya, KPU pusat yang akan menentukan rencana pembagian mana yang disetujui.

"Kami hanya melakukan uji publik. Hasilnya kami kirim ke KPU pusat," kata Ari.

Ia mengatakan, rancangan dapil itu disusun berdasarkan Peraturan KPU 6/2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum.  

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV