SUARA INDONESIA

Raker Evaluasi APBD Trenggalek, Komisi I DPRD Beri Dukungan Penyelesaian Masalah

Rudi Yuni - 14 March 2023 | 16:03 - Dibaca 739 kali
Politik Raker Evaluasi APBD Trenggalek, Komisi I DPRD Beri Dukungan Penyelesaian Masalah
Rapat Komisi I membahas evaluasi APBD.

TRENGGALEK - Komisi I DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja (raker) dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran (TA) 2022 serta membahas rancangan pelaksanaan anggaran tahun 2023.

"Optimalisasi Pelaksanaan APBD 2023 tidak merubah Pagu Anggaran (PA) yang sudah disahkan dalam Perda," kata Alwi Burhanudin Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai rapat, Selasa (14/3/2023).

Alwi juga menerangkan untuk pembahasan evaluasi APBD tahun 2022 juga dilakukan untuk melihat beberapa pelaksana yang belum terpenuhi, yang jelas menurutnya optimalisasi ini untuk kebaikan bersama. Karena dalam melakukan optimalisasi APBD 2023 tidak melanggar aturan yang berlaku. 

Meski begitu, pihaknya tetap akan memberikan rekomendasi kepada pimpinan DPRD untuk beberapa rekomendasi dari hasil rapat. Seperti permasalahan sumber daya manusia. Sehingga ada rekomendasi kepada OPD untuk membuka saluran di desa agar melakukan kolaborasi.

"Dengan kolaborasi maka dengan permasalahan SDM tidak cukup, namun bisa di selesaikan dengan bekerjasama," ungkapnya.

Selain itu juga dibahas, terkait kapan turunnya rekomendasi dari BPK, mengingat BPK melaksanakan pendahuluan telah berakhir, dan saat ini masih menunggu rekomendasi temuan yang perlu tindaklanjuti. 

Diterangkannya, pada tanggal 27 maret nanti sudah bisa menyerahkan komunal data pemeriksaan perinci. Maka komisi I menanyakan itu sebagai upaya untuk keselamatan bersama, agar tidak terlanjur. Karena dalam penjelasan monev sudah sering disampaikan, daripada periode sebelumnya, untuk mengurangi kesalahan administrasi maka perlu dibahas.

Apalagi tentang temuan BPK, pihaknya ingin mengetahui permasalahan yang ada. Sehingga sebelum BPK merilis, seharusnya inspektorat sudah bisa memprediksi dimana akan ada temuan dalam hal administrasi.

"Uapaya prefentif dengan bentuk sosialisasi sudah sering dilakukan, namun jawaban eksekusi untuk APBD belum bisa menyampaikan, karena insidentil, misal dalam pelaksanaan BLT dan penggunaan dana tak terduga," jelasnya. 

Masih menurut Alwi, sedangkan untuk konstruksi juga belum mampu di paksa, sehingga ada batasan. Menyikapi itu pihaknya meminta setelah menerima informasi dari luar sebelum ada pihak yang masuk inspektorat maka sebaiknya melakukan evaluasi terdahulu. 

Karena ada beberapa alasan, antara tidak tahu dan belum siap. Namun ini sudah lebih baik daripada terdahulu, misal di APH masih bisa di koordinasikan maka lebih cepat lebih baik. Karena seperti biasa penyelesaian dengan anggapan masalah administratif saja. (AdV)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Rudi Yuni
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya