SUARA INDONESIA

Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg KPU Jombang Baru Menerima 11 Parpol , Begini Penjelasannya

Gono Dwi Santoso - 14 May 2023 | 18:05 - Dibaca 413 kali
Politik Jelang Penutupan Pendaftaran Bacaleg KPU Jombang  Baru Menerima 11 Parpol , Begini Penjelasannya
As'ad Choirudin Komisioner KPU Kabupaten Jombang Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu saat ditemui usai pendaftaran Bacaleg di kantor KPU Jombang, Minggu (14/05/2023).

 

JOMBANG - Jelang akhir pendaftaran Bacaleg di kantor KPU Jombang sampai pada hari ini ada 11 Partai Politik telah mendaftarkan berkas pencalonan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke kantor KPU Jombang dan berkasnya  diantaranya telah memenuhi persyaratan.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh  Komisioner KPU Jombang As'ad Choiruddin Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu mengatakan, dihari ke 14, pihaknya sudah menerima 11 berkas pencalonan Bacaleg. Berkas yang ada memiliki status masing - masing. 

"Memiliki status yang berbeda, yakni diterima, dikembalikan dan masih dalam pemeriksaan berkas,"  teranganya media selesai, Minggu (14/05/2023).

As'sad mengatakan, dalam hal ini perlu  diperhatikan, dimana dalam perbaikan ada pada berkas pengajuan bukan syarat calon. Syarat calon yang sudah masuk  akan diverifikasi pada tanggal 15 Mei sampai tanggal 23 Juni 2023. 

"Artinya yang dikembalikan berkasnya masih ada waktu untuk memperbaiki pada jam 23.59 WIB," terangnya.

As'ad menambahkan, beberapa poin yang harus di perhatikan dalam berkas pengajuan adalah persetujuan dari DPP Pusat, surat pengajuan dari partai politik Kabupaten atau kota, daftar Bakal Calon Legislatif (Bacaleg). 

"Jika ketiga item tersebut ada yang salah maka kawan-kawan partai politik memiliki waktu sampai jam 23.59 WIB untuk melengkapi berkas persyaratan Bacaleg," tambahnya.

As'ad mengatakan untuk berkas  Bacaleg dari Parpol yang dikembalikan ada 3 Partai. Yakni Partai Gerindra, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Hanura . Yang belum mendaftar sampai hari minggu sore pukul 16.00 WIB adalah Partai Buruh, partai Gelora, Partai Garuda, PSI dan Partai Ummat. 

"Ada 3 Partai Politik yang belum sama sekali konfirmasi, akan tetapi pihak Partai Politik tidak bisa menegaskan datangnya jam berapa untuk daftarkan Bacalegnya,"  terangnya. 

As'sad menambahkan,  jika tidak melakukan pendaftaran sampai malam nanti berarti kita tidak bisa melakukan verifikasi. Jika tidak dilakukan perbaikan maka pengajuannya tentu saja tidak diterima.

" Artinya  partai politik tersebut tidak mengikuti seleksi administrasi ke tahap selanjutnya dan partai tersebut tidak mendaftarkan Bacaleg untuk mengikuti pemilu legislatif,"pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Lukman Hadi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV