SUARA INDONESIA

Pilkada Mojokerto 2024, Ikfina dan Gus Barra Berebut Rekom PDIP

Mohamad Alawi - 11 May 2024 | 16:05 - Dibaca 1.56k kali
Politik Pilkada Mojokerto 2024, Ikfina dan Gus Barra Berebut Rekom PDIP
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati, saat menyerahkan formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati Mojokerto 2024 di Kantor DPC PDIP, Sabtu (11/05/2024). (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, MOJOKERTO - Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyerahkan formulir pendaftaran sebagai calon kepala daerah pada Pilkada 2024 di Kantor DPC PDIP kabupaten setempat, Sabtu (11/05/2024).

Dalam kunjungannya tersebut, Ikfina didampingi oleh tim dan pendukungnya dan diterima oleh Ketua Panitia Pendaftaran dan Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PDIP Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari.

Ikfina secara resmi menyerahkan formulir pendaftaran sebagai Bakal Calon Bupati Mojokerto periode 2024 - 2029.

Setelah pertemuan dengan panitia penjaringan, Ikfina menyampaikan, ia telah mendaftar di tiga partai politik, termasuk PDI Perjuangan sebagai partai ketiga. Sebelumnya, dia mengembalikan formulir pendaftaran ke PAN dan PKB. Ikfina juga menyatakan kemungkinan akan mendaftar di partai lain jika ada kesempatan.

"Ikhlas membangun dukungan adalah kunci dalam proses ini. Kami tidak hanya mencari rekomendasi, tetapi juga membangun dukungan karena memimpin nantinya akan memerlukan kerja sama lintas sektor," ujar Ikfina.

Sementara itu, Setia Puji Lestari mengungkapkan, hingga menjelang penutupan pendaftaran, dua calon petahana telah mendaftar sebagai Bakal Calon Bupati Mojokerto, yaitu Muhammad Al Barra dan Ikfina Fahmawati.

Muhammad Al Barra atau Gus Barra adalah Wakil Bupati Mojokerto yang pada pilkada sebelumnya berpasangan dengan Ikfina.

Sedangkan, untuk bacalon wakil bupati yang mendaftar lewat PDIP, yakni Agus Siswahyudi, RM Bramastyo Kusumonegoro, Andri Fitrananda Ardyanto, Elia Joko Sambodo dan Abd Rohim.

"Sedangkan untuk posisi wakil bupati, sudah ada lima nama yang mendaftar. Dari kader Internal PDIP ada dua yang mendaftar lewat online, Elia Joko Sambodo dan Abd Rohim," ungkapnya.

Setia Puji Lestari, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, menjelaskan, penentuan rekomendasi akan diserahkan kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP), sesuai dengan mekanisme dari induk partai. Kriteria utamanya adalah kemampuan untuk bekerja sama dengan DPC dan memperjuangkan kepentingan masyarakat secara efektif. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mohamad Alawi
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya