SUARA INDONESIA

Jumlah Pendaftar PPS Tak Penuhi Kuota, KPU Jombang Tetap Lanjut Tes Wawancara

Gono Dwi Santoso - 22 May 2024 | 16:05 - Dibaca 766 kali
Politik Jumlah Pendaftar PPS Tak Penuhi Kuota, KPU Jombang Tetap Lanjut Tes Wawancara
Salah satu calon anggota PPS saat mengikuti wawancara oleh PPK di Kabupeten Jombang, Rabu (22/05/2024). (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Sebanyak 1.283 pendaftar Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada Jombang 2024, mengikuti tes wawancara, Rabu (22/05/2024). Tes wawancara tersebut dilakukan oleh anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing kecamatan.

Selanjutnya, hasil wawancara yang didokumentasikan dalam bentuk video itu akan dikirimkan ke KPU Jombang untuk dilakukan seleksi calon anggota PPS.

Fia Maulidya, salah satu pendaftar PPS dari Desa Sambong Dukuh mengatakan, dirinya daftar sebagai calon anggota PPS karena sudah punya pengalaman sebagai anggota KPPS pada pemilu sebelumnya.

"Motivasinya ingin menyukseskan pilkada di Jombang dengan mengambil bagian menjadi penyelenggara pemilu sebagai anggota PPS," katanya.

Ditemui terpisah, Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi mengatakan, tes wawancara di masing-masing kecamatan dilakukan selama dua hari sejak kemarin. Meski berdasarkan petunjuk teknis (juknis) tes wawancara itu dilakukan tiga hari, mulai 21-23 Mei 2024 .

“Kami ambil kebijakan dengan melaksanakan selama dua hari, yakni tanggal 21 dan 22 Mei 2024,” terangnya.

Dia menjelaskan, selama proses rekrutmen, pihaknya telah memperpanjang masa pendaftaran PPS karena kuota tidak terpenuhi. Seharusnya, jumlah pendaftar adalah dua kali lipat dari seluruh kebutuhan anggota PPS di kabupaten setempat.

Catatan redaksi, kebutuhan minimal dari tiap desa adalah enam orang atau dua kali dari kebutuhan personel PPS. Jika diakumulasi satu Kabupaten Jombang yang terdiri 306 desa, maka setidaknya butuh 1.836 orang pendaftar.

Hanya saja, dari ratusan desa tersebut, jumlah pendaftar hanya 1.537 orang. Itupun yang lolos administrasi cuma 1.522 peserta. Sehingga hingga batas akhir pendaftaran tak terpenuhi sesuai target minimal.

Meski demikian, karena perpanjangan waktu sudah berakhir dan jumlah pendaftar masih saja kurang dari kuota, otomatis KPU Jombang tetap berlanjut ke tahapan berikutnya, yakni tes wawancara.

Setelah tahap wawancara paripurna, siapa yang akan lolos sebagai anggota PPS bakal diumumkan secara terbuka pada 24 Mei nanti. "Diharapkan, kami bisa mendapatkan badan ad hoc yang lebih baik dari pemilu sebelumnya, sehingga pelaksanaan pilkada nanti berjalan lebih baik," harapnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV