SUARA INDONESIA

Hendak Maju Pilkada 2024, Pj Bupati Jombang Mundur dari Jabatan

Gono Dwi Santoso - 04 July 2024 | 16:07 - Dibaca 1.80k kali
Politik Hendak Maju Pilkada 2024, Pj Bupati Jombang Mundur dari Jabatan
Pj Bupati Jombang Sugiat. (Foto: Gono Dwi Santoso/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JOMBANG- Pj Bupati Jombang Sugiat memastikan mundur dari jabatannya. Pengunduran dirinya ini karena dia akan maju sebagai Calon Bupati Jombang di Pilkada 2024 mendatang.

Sebagaimana surat permohonan pengunduran diri yang diperoleh media dari DPRD Jombang, surat yang ditandatangani Sugiat pada 2 Juli 2024 itu, ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Selain sebagai Pj Bupati Jombang, Sugiat juga menjabat Kepala Badan Intelijen Daerah (Kabinda) Sulawesi Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo membenarkan permohonan diri Sugiat dari jabatannya sebagai Pj Bupati Jombang. Surat itu juga sudah dikirim ke Mendagri pada Selasa 2 Juli 2024.

"Mengundurkan diri memang mau mencalonkan sebagai Bupati Jombang," ungkapnya, saat diwawancarai wartawan usai mengikuti rapat paripurna di Kantor DPRD Jombang.

Meski sudah mengajukan pengunduran diri, kata Agus, Sugiat masih bekerja sebagai Pj Bupati Jombang hingga diterbitkannya surat keputusan (SK) pengunduran diri dari Mendagri. "Intinya masih kerja sebagai Pj Bupati Jombang. Kan besok juga ada evaluasi ke Jakarta," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi juga mengaku menerima surat pengunduran diri Sugiat sebagai Pj Bupati Jombang. Surat tersebut nantinya akan dibahas dalam rapat pimpinan DPRD untuk mengusulkan pengganti Pj Bupati Jombang.

"Karena harus kita usulkan ke Mendagri tiga nama untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Jombang," pungkasnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya