SUARA INDONESIA

Tingkatkan Partisipasi, KPU Sumenep Sosialisasi Pilkada 2024 Lewat Kirab Maskot Si Jalih dan Si Busok

Wildan Mukhlishah Sy - 31 July 2024 | 22:07 - Dibaca 1.64k kali
Politik Tingkatkan Partisipasi, KPU Sumenep Sosialisasi Pilkada 2024 Lewat Kirab Maskot Si Jalih dan Si Busok
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menandatangani deklarasi Pilkada Serentak Jawa Timur 2024. (Foto: Wildan/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA,SUMENEP- Kirab maskot Si Jalih dan Si Busok, merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menghadapi momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Hal tersebut, juga salah satunya bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di Pilkada Serentak Jatim, pada Bulan November 2024 mendatang. 

Diketahui, Si Jalih (Jatim Memilih) merupakan maskot untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur, yang berbentuk buruk merak berwarna hijau lengkap dengan Thulik pakaian adat laki-laki dari Kabupaten Banyuwangi. 

Sementara, untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Sumenep 2024, maskot yang diusung adalah Si Busok, dengan bentuk hewan endemik dari Pulau Raas. Untuk arti nama Si Busok sendiri yakni "SIap Bebas, Umum, Serentak, Orientasi Kesejahteraan".

Kirab maskot di Kabupaten Sumenep, juga disebut merupakan perjalanan lanjutan dari Si Jalih yang sebelumnya telah berpetualang di Pacitan.

Kirab Si Jalih dan Si Busok yang dimulai dari depan Labang Mesem, Keraton Sumenep tersebut, rencananya bakal berlangsung sejak Rabu (31/07/2024) hingga Sabtu 03 Agustus 2024 mendatang. 

Ketua KPU Sumenep Nurus Syamsi menjelaskan Kirab Maskot tersebut, memang merupakan salah satu tahapan sosialisasi mengenai Pilkada Jatim dan Pilbup Sumenep 2024, yang perlu dilakukan oleh KPU kepada masyarakat. 

Seperti diketahui Kirab Maskot tersebut, dilandaskan pada Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota.

Serta Surat Edaran (SE) Nomor 309 Tahun 2024 tentang petunjuk teknis pelaksanaan kirab maskot serentak di Jawa Timur.

"Tujuan dari semua ini, untuk mensosialisasikan Pilkada 2024 kepada masyarakat Kabupaten Sumenep," ungkapnya saat memberikan sambutan, Rabu (31/07/2024) malam. 

Sementara itu, Komisioner KPU Jatim Miftahur Rozaq mengatakan kirab maskot diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas. 

Dirinya juga mengingkatkan, agar masyarakat tidak sampai golput di Pilkada 2024. Karena menurutnya, dengan menyalurkan hak pilihnya, masyarakat mampu menentukan pemimpin yang berkualitas. Sehingga membuat Kabupaten Sumenep dan Jawa Timur semakin baik ke depannya. 

"Jangan sampai golput, mari bersama-sama mensukseskan Pilkada 2024. Karena suara dengan menggunakan hak pilihnya, masyarakat mampu menentukan nasib Jawa Timur dan Sumenep ke depan," tutupnya. 

Sekedar diinformasikan, dalam kegiatan Kirab Maskot Si Jalih dan Si Busok tersebut, juga dilakukan penandatanganan deklarasi Pilkada Serentak Jawa Timur 2024, oleh seluruh partai politik (Parpol), Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo, jajaran Forkopimda, serta sejumlah pihak lainnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV