SUARA INDONESIA, BANYUWANGI - Dalam kurun waktu beberapa hari terakhir, Kabupaten Banyuwangi kehilangan dua sosok pemimpin desa yang masih aktif menjabat.
Kepala Desa Tamansari di Kecamatan Licin dan Kepala Desa Parangharjo di Kecamatan Songgon meninggal dunia, meninggalkan kekosongan jabatan yang sedianya masih akan mereka emban hingga tahun 2027.
Kondisi ini memaksa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk segera mengambil langkah antisipatif guna memastikan keberlangsungan pemerintahan di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Ahmad Faishol, mengonfirmasi bahwa dengan masa jabatan yang tersisa lebih dari dua tahun, regulasi mengharuskan dilakukannya Pergantian Antar Waktu (PAW) melalui pemilihan kepala desa yang baru.
"Sesuai regulasi, kalau masa jabatannya masih lebih dari dua tahun, dilakukan pergantian antar waktu," ujar Faishol, Jumat (9/8/2024) kemarin.
Proses PAW akan dilakukan melalui pemilihan yang menggunakan metode perwakilan. Artinya, tidak semua warga desa yang memiliki hak pilih akan memilih langsung kepala desanya. Sebaliknya, setiap wilayah RT akan mengirimkan sejumlah perwakilan untuk memberikan suara.
“Pemilihan ini akan dilakukan oleh perwakilan dari setiap RT, bukan seluruh warga yang memiliki hak pilih,” jelas Faishol.
Aturan rinci mengenai proses ini, tambahnya, akan dirumuskan oleh panitia pemilihan yang akan dibentuk oleh Pemerintah Desa.
Menurut Faishol, tahapan pemilihan ini tidak bisa segera dilaksanakan karena saat ini bersamaan dengan tahapan Pilkada. Pemerintah pusat telah mengarahkan agar pemilihan kepala desa melalui proses PAW dilakukan setelah seluruh tahapan Pilkada selesai.
"Insya Allah awal tahun. Tahapan Pilkada kemungkinan Januari sudah selesai. Kita ke tahapan PAW-nya," tambahnya.
Tidak hanya Desa Tamansari dan Parangharjo yang akan mengalami proses PAW. Desa Setail di Kecamatan Genteng juga dijadwalkan untuk melakukan pemilihan serupa. Ini berarti akan ada tiga desa di Banyuwangi yang melakukan pemilihan kepala desa baru di awal tahun 2024.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi