SUARA INDONESIA

Rapat Paripurna, DPRD Situbondo Tetapkan Tiga Anggota Dewan sebagai Pimpinan Baru

Syamsuri - 20 September 2024 | 21:09 - Dibaca 588 kali
Politik Rapat Paripurna, DPRD Situbondo Tetapkan Tiga Anggota Dewan sebagai Pimpinan Baru
Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sementara Mahbub Junaidi (kiri) dan Abdurrahman, saat memimpin rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD baru di gedung DPRD Situbondo. (Foto: Syamsuri/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SITUBONDO - Sebanyak tiga anggota dewan ditetapkan sebagai pimpinan DPRD Situbondo periode 2024-2029. Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna, Jumat (20/9) kemarin di gedung DPRD.

Rapat yang digelar terbuka itu dihadiri 35 anggota dewan. Dari tiga kursi pimpinan dewan ini akan diisi oleh Mahbub Junaidi dari fraksi partai PKB sebagai Ketua. Kemudian, Abdurrahman, fraksi partai PPP dan Hambali dari fraksi Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD.

Sementara satu kursi yang masih kosong rencananya akan diisi oleh Handi Handoko dari partai PDI-P. Tetapi sampai saat ini surat keputusan dari DPP masih juga belum turun.

Pimpinan DPRD sementara, Mahbub Junaidi mengatakan, tiga pimpinan ini ditetapkan setelah masing-masing partai menyerahkan SK DPP ke DPRD. SK tersebut memuat rekomendasi nama pimpinan yang ditunjuk oleh partainya masing masing.

"Jadi SK yang masuk ke DPRD sampai saat ini masih belum lengkap yaitu hanya tiga partai yang menyerahkan, yakni partai PKB, PPP dan partai Gerindra. Sehingga nama-nama yang yang direkomendasikan partai itulah yang ditetapkan melalui rapat paripurna," bebernya.

Dikatakan, bahwa dokumen hasil penetapan pimpinan DPRD akan dikirim kepada Gubernur Jawa Timur (Jatim) melalui sekretariat dewan. Paling lambat dokumen tersebut diantar pekan ini.

"Penyerahan dokumen penetapan pimpinan DPRD ke Gubernur tersebut yaitu untuk mendapat pengesahan. Sebelum ada pengesahan tentu para pimpinan dewan ini tidak bisa dilantik secara definitive,” terangnya.

“Baru setelah ada pengesahan dari Gubernur, para Ketua dan Wakil Ketua DPRD bisa melaksanakan pelantikan untuk menjadi pimpinan yang definitif," imbuhnya.

Walau demikian, Mahbub masih belum memastikan kapan dokumen penetapan pimpinan DPRD oleh Gubernur Jatim akan disahkan. Tetapi pihaknya berharap pengesahan ini tidak memakan waktu lama, karena masih banyak pekerjaan dewan yang harus dituntaskan bulan September ini.

"Tentu setelah kita menyerahkan dokumen ke Gubernur, yang jelas kita tidak tahu kapan dokumen itu akan diserahkan kembali ke Situbondo untuk kepastiannya," tuturnya.

Jadi penetapan pimpinan DPRD definitif ini sangat penting untuk segera digelar. Sebab, anggota dewan masih banyak pekerjaan yang harus segera dilaksanakan.

"Salah satu tugas DPRD yang harus tuntas bulan ini terkait pengesahan PAPBD Tahun 2024, tanpa pimpinan definitif perda perubahan anggaran ini tidak bisa ditetapkan,"ucapnya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI-P perjuangan, Andi Handoko tidak banyak menanggapi terkait SK untuk pimpinan di DPRD. Sebab itu menjadi kewenangan DPP. "Saya manut apa kata DPP, karena yang berwenang itu DPP," pungkasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV