SUARA INDONESIA

Empat Paslon Pilkada Ditetapkan KPU Kota Probolinggo

Lutfi Hidayat - 23 September 2024 | 06:09 - Dibaca 1.65k kali
Politik Empat Paslon Pilkada Ditetapkan KPU Kota Probolinggo
Ketua KPU Kota Probolinggo Radfan Faisal, menunjukkan surat keputusan KPU tentang penetapan Paslon Pilkada 2024 di Ombas Cafe, Minggu 22 September 2024. (Foto: Lutfi Hidayat/Suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, PROBOLINGGO - Proses Pilkada Kota Probolinggo memasuki tahapan penetapan pasangan calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menetapkan empat pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU sebelumnya.

Penetapan paslon Walikota dan Wakil Walikota itu, dilakukan melalui rapat pleno KPU Kota Probolinggo dan diumumkan saat konferensi pers di Ombas Cafe, Jalan dr. Moh. Saleh Kota Probolinggo, Minggu siang 22 September 2024.

Merujuk Surat Keputusan KPU No. 240 Tahun 2024, KPU Kota Probolinggo menetapkan empat pasangan calon yakni: Pasangan calon Dokter Aminuddin-Ina Buchori, Fernanda Zulkarnain-Abdullah Zabut, Habib Hadi Zainal Abidin-Zainal Arifin dan Sri Setyo Pertiwi-Muhammad Rahman.

"Setelah melakukan rapat pleno sekitar tiga jam, kami menetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo 2024," ungkap Radfan Faisal, Ketua KPU Kota Probolinggo.

Ditanya soal mengapa memakan waktu cukup lama untuk penetapan pasangan calon, Radfan mengatakan perlu kehati-hatian dan keputusan yang cermat agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari terhadap keputusan penetapan paslon Pilkada ini.

Proses pengunduran diri calon walikota Fernanda Zulkarnain dari jabatannya sebagai ketua sementara DPRD Kota Probolinggo juga menjadi pertanyaan wartawan kepada KPU.

Radfan menyebut, merujuk PKPU No. 8 yang diperbarui PKPU No. 10, bahwa anggota DPRD yang mencalonkan diri sebagai walikota atau wakil walikota harus menyerahkan surat pengunduran diri. Untuk hal itu, KPU Kota Probolinggo telah melakukan konfirmasi pengajuan surat pengunduran diri yang bersangkutan kepada DPRD.

“Surat pengajuan pengunduran diri calon walikota Fernanda sebagai anggota DPRD, telah kami konfirmasi kepada DPRD. Kami telah menerima notifikasinya dari DPRD,” terangnya.

Dari proses tersebut, KPU secara resmi menetapkan empat pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo. Keempat paslon tersebut akan mengikuti tahapan selanjutnya, yakni pengambilan nomor urut paslon pada Senin (23/9/2024), kemudian tahapan kampanye dari 25 September hingga 23 November 2024.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap proses penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Probolinggo tersebut.

"Kalau kendala saat proses verifikasi hanya terjadi pada pengecekan ijazah pendidikan paslon. Karena ada yang sekolahnya sudah tutup, sehingga kami harus memeriksanya hingga ke cabang Diknas terkait," jelas Johan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lutfi Hidayat
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV