SUARA INDONESIA

Mangkir Dua Kali, Warga Jember Usul Pansus Pilkada DPRD Gunakan Upaya Paksa Hadirkan Bawaslu

Fathur Rozi (Magang) - 08 November 2024 | 01:11 - Dibaca 106 kali
Politik Mangkir Dua Kali, Warga Jember Usul Pansus Pilkada DPRD Gunakan Upaya Paksa Hadirkan Bawaslu
Muhammad Husni Thamrin, warga yang melaporkan ketidaknetralan ASN di Jember pada Pilkada 2024. (Foto: Istimewa)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Warga Jember, Mohammad Husni Thamrin, pelapor ketidaknetralan ASN pada Pilkada 2024, memberi tanggapan atas mangkirnya Bawaslu Jember pada undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Pansus Pilkada DPRD.

"Saya sebagai salah satu warga yang sempat dimintai keterangan juga oleh Pansus Pilkada, menyayangkan ketidakhadiran Bawaslu tersebut," ujar Thamrin, sapaan dia, Kamis (7/11/2024).

Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk pelecehan kepada lembaga DPRD. Sebab, Bawaslu Jember telah dua kali mangkir dari undangan RDP.

Sehingga, dirinya meminta agar DPRD menggunakan upaya paksa pada pemanggilan ketiga Bawaslu agar hadir pada RDP Pansus Pilkada. "Karena itu saya mendesak Pansus Pilkada untuk memanggil paksa dengan bantuan aparat kepolisian," ucapnya.

Sebab, kata dia, jika hal tersebut dibiarkan, maka akan menjadi contoh buruk. Dan memiliki kemungkinan untuk ditiru lembaga lain. "Bisa jadi, nanti KPU mangkir juga," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jember tidak menghadiri undangan RDP Pansus Pilkada DPRD Kabupaten Jember. Bahkan, sudah tercatat mangkir dua kali.

Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo mengatakan, pihaknya telah mengundang Bawaslu Jember sebanyak dua kali. Panggilan pertama dilayangkan beberapa hari lalu, tapi Bawaslu tidak bisa datang dengan alasan terdapat beberapa kegiatan.

"Alasannya karena ada beberapa agenda, seperti dinas ke luar, dan ada yang kasus-kasus persidangan. Akhirnya Bawaslu minta dijadwal ulang," ujar Ardi saat ditemui di kantornya, Jalan Kalimantan Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Kamis (7/11/2024).

Undangan kedua, lanjut Ardi, yang kebetulan jadwalnya hari ini, kembali tidak dihadiri oleh Bawaslu. Akhirnya setelah menunggu sekitar satu jam, Pansus DPRD Jember menghubungi yang komisioner Bawaslu untuk mengonfirmasi undangan tersebut.

"Setelah dihubungi, baru Komisioner Bawaslu Jember Bu Devi menghubungi kita. Katanya dia juga kaget kalau ada undangan. Sebenarnya ini ada apa? Padahal surat sudah diterima oleh staf Bawaslu, dan ada penandatanganan penerimaan undangan. Tapi Bawaslu bilangnya tidak tahu," terangnya.

Suaraindonesia.co.id berupaya mengonfirmasi ke Bawaslu Jember. Namun, Komisioner Bawaslu Jember, Devi Aulia Rohim, hingga kini belum menjawab pesan singkat yang dikirim via WhatsApp. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi (Magang)
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV