SUARA INDONESIA

DPC PKB Jember Datangi Kantor Bawaslu, Sampaikan Dugaan Keberpihakan Penyelenggara Pemilu

Fathur Rozi (Magang) - 12 November 2024 | 20:11 - Dibaca 437 kali
Politik DPC PKB Jember Datangi Kantor Bawaslu, Sampaikan Dugaan Keberpihakan Penyelenggara Pemilu
Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi, saat mendatangi Kantor Bawaslu Jember untuk audiensi soal netralitas penyelenggara, Selasa (12/11/2024). (Foto: Fathur Rozi/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, JEMBER- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember mendatangi Kantor Bawaslu setempat. Mereka bermaksud menyampaikan indikasi keberpihakan penyelenggara pemilu terhadap salah satu paslon di Pilkada Jember.

Seperti berita yang beredar belakangan ini, sejumlah laporan ketidaknetralan penyelenggara pemilu memang banyak dilayangkan ke Bawaslu. Terlapor ada yang dari jajaran pelaksana maupun pengawas. Baik di tingkat kecamatan maupun desa. Indikasinya, mereka diarahkan mendukung pasangan calon (paslon) petahana.

Ketua DPC PKB Jember, Ayub Junaidi mengungkapkan, banyak temuan dugaan pelanggaran yang dilakukan penyelenggara. Seperti salah seorang Ketua PPK yang mengaku selain menjadi penyelenggara, juga sebagai petugas partai.

"Saya tidak perlu menyebut nama partainya. Pasti panjenengan sudah tahu. Karena wartawan lebih hebat dari kami untuk mencari informasi," paparnya, saat ditemui di Kantor Bawaslu Jember, Jawa Timur, Selasa (12/11/2024).

Seharusnya, kata Ayub, KPU dan Bawaslu sebagai perangkat pertandingan, berlaku netral. "Kalau di sepak bola Bawaslu ini menjadi wasit. Lah, ini kok jadi pemain juga. Hanya di Jember ini," jelasnya.

Pihaknya menginginkan, demokrasi yang ada di Jember betul-betul melalui prosedur dan aturan yang berlaku. Sehingga, jika hal itu benar-benar dijalankan, maka akan memperoleh hasil yang baik.

"Itu yang diinginkan oleh masyarakat. Tapi jika proses demokrasi dicederai seperti ini, otomatis hasilnya juga akan mencederai demokrasi. Itu yang kita jaga bersama, ketimbang nanti ada gesekan langsung dengan masyarakat," terangnya.

Lanjut Ayub, PKB sebagai parpol berupaya untuk menjaga jalannya demokrasi. Dengan mendatangi Bawaslu dan meminta klarifikasi atas isu miring yang telah beredar dan melaporkannya. Karena Bawaslu berkewajiban untuk menjamin kegiatan pilkada berjalan sesuai dengan relnya.

Terlebih, Ayub menegaskan, dalam temuannya, pelanggaran yang dilakukan bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Mulai yang dilakukan penyelenggara di tingkat bawah, hingga salah satu partai politik yang terindikasi melanggar.

"Ditungganginya penyelenggara ini tanpa rasa malu. Sampai ada yang mengatakan, saya yang akan tanggung jawab, saya yang akan pasang badan. Ini sangat kurang ajar, karena telah mencederai dan melecehkan demokrasi yang telah kita sepakati bersama," jelasnya.

Bahkan, dalam penjelasannya, terdapat penyelenggara yang memberi arahan untuk mencarikan suara salah satu paslon dengan seruan yang bersifat perintah, bukan ajakan.

"Ini maksudnya apa? Kalau ingin seperti itu, berhenti jadi penyelenggara. Jadi tim sukses sekalian. Makannya minta dari APBD, dari uang rakyat, sedangkan kelakuannya seolah tim sukses," geram Cak Ayub, sapaan akrabnya.

Sementara, Komisioner Bawaslu Jember, Ummul Mu’minat menuturkan, pihak DPC PKB Jember melaporkan terkait ketidaknetralan penyelenggara pemilu, baik di jajaran KPU maupun Bawaslu.

“Terkait laporan tersebut, Bawaslu akan memprosesnya sesuai dengan laporan. Kalau sudah terpenuhi secara formil dan materilnya, kami registrasi, setelah itu penanganannya,” ucapnya.

Selain itu, Ummul menambahkan, masyarakat juga perlu mengawasi penyelenggara pemilu, bukan hanya jalannya pemilu. “Sebab dalam penanganan pelanggaran, terdapat dua cara, yaitu dari temuan dan dari laporan,” tandasnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Fathur Rozi (Magang)
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV