SUARA INDONESIA, JEMBER- Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Pilkada Jujur dan Adil (AMP2J), menggelar unjuk rasa di depan Kantor KPU Jember. Hal itu dilakukan, sebagai atensi terhadap dugaan ketidaknetralan penyelenggara pemilu.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Adil Satria Putra, menjelaskan, gerakan tersebut untuk menuntut tindakan kecurangan yang berada di level kecamatan hingga desa, yang ditemukan oleh pihaknya.
“Temuan kami lengkap di sini. Hampir di tiga puluh satu kecamatan dan ratusan desa ditemukan curang,” paparnya saat ditemui di depan Kantor KPU Jember, Jalan Kalimantan, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Rabu (13/11/2024).
Menurutnya, terdapat kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) di Kabupaten Jember oleh penyelenggara dan pengawas pemilu. Dirinya juga menegaskan bahwa aksi tersebut bukanlah tentang paslon nomor urut 1 atau 2.
“Sebagai masyarakat Jember yang peduli terhadap demokrasi, kami tidak akan membiarkannya. Tapi apabila demokrasi akan dicurangi dan dirampok, maka kita akan lawan,” lantang Adil.
Selain itu, pihaknya juga membawa bukti atas tuntutan tuduhan dilayangkan, mulai dari nama hingga jabatan para pelaku pelanggar pemilu yang ditemukan, baik dari tingkat desa maupun kecamatan.
“Kita ingin KPU dan Bawaslu sebagai instrumen yang menaungi mereka, memecat langsung. Karena kalau pakai mekanisme yang normatif, dipanggil diklarifikasi. Ya keburu selesai pilkadanya. Tidak akan pernah ada sanksi,” pungkasnya.
Sementara, Komisioner KPU Jember, Andi Wasis, menjelaskan, jika dirinya telah menemui dan juga menanggapi tuntutan massa aksi, yang meminta untuk segera memproses penyelenggara pemilu dari tingkatan desa hingga kecamatan yang diduga tidak netral.
"Dan saya sudah menyampaikan, bahwa kita akan segera memproses mereka yang dianggapnya melakukan pelanggaran, terutama pelanggaran kode etik," terangnya kepada awak media.
Namun, ia menegaskan, bahwa setiap laporan dugaan pelanggaran memiliki proses dalam penanganannya. Sebab, kata dia, KPU adalah lembaga kolektif kolegial, sehingga tidak bisa diputuskan secara pribadi, tetapi menjadi tugas semua pimpinan.
"Kebetulan hari ini, dari tiga divisi ada kegiatan rapat di Aston. Dan kemudian untuk Pak Feri hari ini ada rapat di luar kota. Sehingga hanya saya sendiri yang berada di Kantor KPU," terangnya.
Selain itu, Andi juga menjelaskan, jika KPU Jember belum menerima laporan secara tertulis terkait dugaan kecurangan penyelenggara pemilu. "Kami hanya mendengar melalui media sosial saja. Jadi kami berharap, pihak massa aksi juga menyodorkan laporan secara tertulis," tandasnya. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Fathur Rozi (Magang) |
Editor | : Mahrus Sholih |
Komentar & Reaksi