SUARA INDONESIA

Ketua KPU Kabupaten Malang Bekali Kader NasDem Strategi Politik Cerdas dan Berintegritas

Aditya Mahatva Yodha - 12 April 2026 | 18:04 - Dibaca 329 kali
Politik Ketua KPU Kabupaten Malang Bekali Kader NasDem Strategi Politik Cerdas dan Berintegritas
Ketua KPU Kabupaten Malang, Abdul Fatah saat memberikan materi kepemiluan kepada para Kader Partai NasDem Kabupaten Malang, Minggu (12/4/2026). (Foto: Aditya Mahatva Yodha/Suara Indonesia)

SUARA INDONESIA, MALANG - Dalam upaya memperkuat kualitas demokrasi di tingkat lokal, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang, Abdul Fatah, hadir memberikan materi dalam agenda Pendidikan Politik bagi kader DPD Partai NasDem Kabupaten Malang. 

Kegiatan ini difokuskan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif kader dalam menyongsong pesta demokrasi.

Abdul Fatah, sosok kelahiran Sampang yang memiliki latar belakang organisasi kuat di Nahdlatul Ulama, PMII, hingga Ansor ini, menekankan bahwa pendidikan politik bukanlah agenda musiman menjelang pemilu saja.

 "Pendidikan politik adalah kebutuhan sepanjang waktu agar masyarakat menjadi subjek, bukan sekadar objek politik," tegasnya di hadapan para kader NasDem, Minggu (12/4/2026).

Dalam paparannya, Fatah menggarisbawahi pentingnya menjadikan Pancasila dan UUD 1945 sebagai fondasi utama setiap aktivitas politik. Beliau mengingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, kedaulatan berada sepenuhnya di tangan rakyat. Oleh karena itu, kader partai memiliki tanggung jawab untuk menciptakan pemilih yang cerdas dan rasional.

"Kita harus melawan tantangan besar seperti politik uang, hoaks, serta apatisme politik," ujar Fatah. Sesuai dengan motto hidupnya yang menekankan pada penyampaian kebenaran, ia berpesan agar para kader membangun budaya politik yang jujur dan berintegritas. "Politik tidak boleh menghalalkan segala cara, tetapi berpolitiklah dengan cara yang halal," imbuhnya.

Selain aspek ideologis, Ketua KPU Kabupaten Malang juga membekali peserta dengan materi teknis mengenai peran strategis saksi dalam pemilu.

 Menurutnya, saksi bukan sekadar penonton, melainkan pengawas partisipatif yang menjaga integritas suara rakyat. Saksi memiliki tiga fungsi krusial antara lain, Fungsi kontrol yakni dengan mengawasi setiap tahapan agar sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berikutnya fungsi verifikasi demgan memastikan hasil penghitungan suara benar dan sesuai fakta di lapangan.

Selanjutnya fungsi advokasi yang berhak menyampaikan keberatan secara resmi jika ditemukan kejanggalan proses.

Menutup sesi materinya, Abdul Fatah mengingatkan bahwa saksi harus tetap profesional, taat aturan, dan menjaga ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS). Dengan pembekalan ini, diharapkan kader Partai NasDem dapat berperan aktif dalam mewujudkan demokrasi yang tidak hanya bersifat prosedural, tetapi juga berkualitas secara substantif. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aditya Mahatva Yodha
Editor : Mahrus Sholih

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV