SUARA INDONESIA

DPRD Surabaya Jadwalkan Paripurna Pelantikan Anas Karno

Lukman Hadi - 24 April 2026 | 21:04 - Dibaca 244 kali
Politik DPRD Surabaya Jadwalkan Paripurna Pelantikan Anas Karno
Politi PDI Perjuangan Kota Surabaya, Anas Karno. (Foto: dok.suaraindonesia.co.id)

SUARA INDONESIA, SURABAYA - DPRD Kota Surabaya mematangkan sejumlah agenda penting yang akan dibahas dalam waktu dekat melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada Sabtu, 25 April 2026. Salah satu fokus utama adalah penjadwalan rapat paripurna yang akan digelar pada Senin 27 April 2026 termasuk pelantikan anggota DPRD melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW).

Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, menjelaskan bahwa Banmus akan menetapkan jadwal Rapat Paripurna yang memuat beberapa agenda strategis. Di antaranya pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Surabaya Tahun Anggaran 2025 serta pelantikan Anas Karno sebagai anggota DPRD Kota Surabaya periode 2024–2029.

"Sabtu kita Banmus untuk menjadwalkan paripurna. Salah satu agendanya pelantikan dan pengambilan sumpah Anas Karno sebagai anggota DPRD hasil PAW," ujar Fathoni pada Jumat (24/4/2026).

Ia memastikan, pelantikan Anas Karno akan dilaksanakan pada Senin setelah seluruh persyaratan administratif terpenuhi, termasuk terbitnya Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Timur.

Dalam prosesi pengambilan sumpah, juga akan dihadirkan rohaniwan dari Kementerian Agama sebagaimana ketentuan yang berlaku.

Selain pelantikan anggota DPRD, rapat paripurna pada Senin juga akan mengagendakan usulan pemberhentian Ketua DPRD Surabaya sebelumnya, Adi Sutarwijono, serta pengajuan nama ketua baru. Nama Saifuddin Zuhri diusulkan sebagai Ketua DPRD Surabaya berdasarkan surat rekomendasi DPP PDI Perjuangan yang telah diteruskan oleh DPC PDIP Surabaya.

"Untuk penetapan ketua DPRD yang baru, masih menunggu SK Gubernur Jawa Timur. Setelah itu baru dijadwalkan pengucapan sumpahnya," jelas Thoni.

Untuk diketahui, Anas Karno merupakan wajah lama di legislatif. Pada periode sebelumnya, Anas menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi B. Hanya saja, dalam pencalonan Pileg 2024, dirinya gagal lolos di kursi DPRD Kota Surabaya. Sesuai mekanisme yang berlaku, Anas kembali terpilih melalui jalur pergantian antarwaktu (PAW). (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV