SUARA INDONESIA, MALANG - Isu mengenai dugaan kunjungan tanpa izin yang dilakukan Wakil Bupati Malang ke Wakil Presiden (Wapres) RI dibantah keras oleh Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, Kholiq. Ia menegaskan bahwa agenda tersebut telah melalui koordinasi dan prosedur administratif yang semestinya.
Pria yang akrab disapa Abah Kholiq ini mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, khususnya di bagian Sekretariat Daerah (Sekda). Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, dipastikan bahwa proses administrasi keberangkatan Wakil Bupati tidak menyalahi aturan.
"Sudah ada komunikasi dan koordinasi antara ajudan Wakil Bupati dengan pihak terkait, termasuk dalam hal pengurusan surat tugas dari Bupati," ujar Kholiq saat memberikan keterangan kepada Suara Indonesia, Rabu (29/4/2026).
Kholiq menjelaskan bahwa dalam situasi tertentu yang bersifat mendesak, mekanisme administratif terkadang memerlukan percepatan. Namun, ia menekankan bahwa langkah tersebut tetap mengedepankan substansi perizinan agar agenda pemerintahan tetap berjalan efektif tanpa terhambat kendala teknis.
Ia memastikan seluruh proses yang dijalankan berada dalam koridor yang dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, tudingan yang menyebut kunjungan tersebut dilakukan tanpa izin adalah informasi yang tidak mendasar.
Menutup pernyataannya, Kholiq mengimbau masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah memercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Ia berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi publik serta menjaga kondusivitas suhu politik dan lingkungan pemerintahan di Kabupaten Malang.(*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
| Pewarta | : Aditya Mahatva Yodha |
| Editor | : Alfiana Putri |
Komentar & Reaksi