SUARA INDONESIA

LKPJ 2025 Dievaluasi, Pansus DPRD Sumenep Berikan 5 Rekomendasi Strategis

Wildan Mukhlishah Sy - 30 April 2026 | 13:04 - Dibaca 235 kali
Politik LKPJ 2025 Dievaluasi, Pansus DPRD Sumenep Berikan 5 Rekomendasi Strategis
Suasana Paripurna DPRD Sumenep. Foto: DPRD Sumenep.

SUARA INDONESIA,SUMENEP – Evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2025 berujung pada lima rekomendasi strategis yang disampaikan Panitia Khusus (Pansus) DPRD. Rekomendasi ini menjadi penekanan penting agar arah pembangunan ke depan lebih tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Penyampaian rekomendasi tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Sumenep, Kamis (30/04/2026), sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap kinerja pemerintah daerah.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kabupaten Sumenep Hosnan menegaskan bahwa penguatan kualitas kebijakan publik menjadi fondasi utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penguatan kualitas public policy sebagai grund norm dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan merupakan aspek paling fundamental yang harus dipenuhi,” tegas Pansus.

Pada rekomendasi pertama menyoroti sektor ekonomi dan keuangan daerah. Pansus mengingatkan agar penurunan belanja modal tidak berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu diimbangi dengan strategi alternatif seperti kemitraan dengan pihak swasta dan penentuan prioritas program yang tepat.

“Penurunan belanja modal perlu diimbangi dengan strategi lain agar dampaknya tidak menghambat pertumbuhan ekonomi dan menurunkan kualitas layanan publik,” bunyi rekomendasi tersebut.

Kedua, Pansus mendorong peningkatan kualitas kebijakan berbasis riset serta penguatan sinergi antar perangkat daerah. Optimalisasi pendapatan daerah dan efisiensi belanja juga menjadi perhatian penting untuk memperkuat kemandirian fiskal.

Ketiga, dalam aspek pengawasan, Pansus meminta adanya peningkatan peran pengawas internal hingga ke tingkat desa. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pengelolaan anggaran berjalan tertib, disiplin, dan akuntabel.

“Dalam sektor pengawasan, perlu peningkatan kinerja pengawas internal perangkat daerah hingga tingkat desa, agar tata kelola anggaran dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik dapat lebih tertib dan disiplin,” lanjutnya.

Keempat, pembangunan infrastruktur diharapkan terus diarahkan pada pemerataan antar wilayah, baik daratan maupun kepulauan, tanpa mengabaikan kualitas pelaksanaan.

Kelima, pada sektor sosial, pendidikan, dan kesehatan, Pansus menekankan pentingnya pembenahan data penerima manfaat serta pemerataan tenaga layanan. Secara khusus, tata kelola pelayanan kesehatan di RSUD dr. Moh. Anwar juga menjadi sorotan karena masih kerap menuai keluhan masyarakat.

“Rekomendasi yang disampaikan dalam laporan ini diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam merumuskan kebijakan ke depan,” tutupnya.(*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Alfiana Putri

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV