SAMPANG, Suaraindonesia.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, bersama jajaran pemerintahan, menggelar Rapat sidang Paripurna untuk menandatangani Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS perubahan di tahun 2023.
Sidang Paripurna tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Sampang, Fadol dan anggota DPRD lainnya, Bupati Sampang, Slamet Junaidi, Sekertaris Daerah Sampang, Yuliadi Setiawan hingga jajaran kepala OPD Sampang.
Dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun 2023 telah disampaikan oleh Eksekutif kepada DPRD Kabupaten Sampang.
Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan tersebut, dilakukan langsung oleh Bupati Sampang, bersama pimpinan DPRD, di Gedung Graha DPRD Sampang.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan mengatakan, anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) harus tepat program.
Selain itu, ia menyampaikan, dalam Rapat sidang paripurna bertujuan untuk fokus pada beberapa program yang harus dipertahankan, dan mana yang harus disesuaikan, juga mana yang harus ditiadakan.
"Karena anggaran masuk defisit, dengan perkiraan defisit 38 milyar. Maka perlu penyesuaian program di Kabupaten Sampang. Jangan Sampek ada program, tapi tidak ada anggarannya," tuturnya, Senin (04/09/2023).
Pihaknya berharap, dengan digelarnya rapat sidang paripurna. Pada APBD perubahan setiap program harus disesuaikan agar tidak mengalami defisit.
"Karena dalam hitungan, dengan APBD dipastikan semua program bisa tercover dana semua," Pungkasnya. (ADV)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi