SUARA INDONESIA

Empat Ahli Waris Petani Tembakau Dari DBHCHT Terima Manfaat JKM

Redaksi - 25 October 2023 | 18:10 - Dibaca 1.11k kali
Advertorial Empat Ahli Waris Petani Tembakau Dari DBHCHT Terima Manfaat JKM
Wabup Ngawi serahkan manfaat program JKM kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibiayai dengan DBHCHT. (Foto: BPJS Ketenagakerjaan)

NGAWI, Suaraindonesia.co.id - Empat ahli waris petani tembakau di Kabupaten Ngawi tak menyangka bakal terima santunan puluhan juta rupiah atas berpulangnya tulang punggung keluarga mereka. Bahkan, mereka pun baru tahu kalau almarhum telah didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Kabupaten Ngawi.

Mereka tiga diantaranya warga Desa Jatipuro, yakni Sri Setyaningsih, istri almarhum Surono yang meninggal pada 22 September 2023, Siti Muktinah, istri almarhum Lasmijan yang meninggal 20 September 2023, dan Martini, istri almarhum Sumardi yang meninggal 30 September 2023. Sedangkan seorang lainnya, Suminem, adik almarhum Parlan, warga Sembung yang meninggal 17 September 2023.

Keempat ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan tersebut menerima manfaat program Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan masing-masing sebesar Rp42 juta. Manfaat program ini secara simbolis diserahkan Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko di Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi, Selasa (24/10/2023). 

Wakil Bupati Ngawi Dwi Rianto Jatmiko menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya keempat almarhum. Menurutnya, santunan yang diserahkan kepada para ahli waris merupakan bukti negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan. 

Antok, demikian Wabup Ngawi biasa dipanggil mengaku bersyukur dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan dan DBHCHT. "Program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya melindungi pekerja formal, melainkan juga pekerja informal yang banyak berada di pedesaan. Sedangkan DBHCHT sangat bermanfaat untuk membantu pembayaran iuran pekerja rentan atau berpenghasilan minim," ujarnya. 

Karena itu, Antok berharap perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dengan pembayaran iuran dari DBHCHT lebih dioptimalkan lagi, termasuk bagi UKM dan pedagang pasar, sehingga tidak ada keluarga jatuh miskin akibat kehilangan tulang punggung keluarga.

Antok juga menyampaikan, selain telah memberi perlindungan buruh tani tembakau melalui DBHCHT, Pemkab Ngawi juga sudah mengcover seluruh Pemdes dengan 4 program BPJS Ketenagakerjaan, dan BPD tahun ini. "Semoga kedepannya bisa berlanjut ke pekerja lainnya," ucap Wakil Bupati yang sangat energik ini.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja (DPPTK) Kabupaten Ngawi, Kusumawati Nilam, mengucapkan syukur dan terimakasih atas kolaborasi antara Pemkab, BPJS Ketenagakerjaan dan DBHCHT yang telah mengcover 7.650 pekerja rentan di Kabupaten Ngawi.

Menurutnya, program perlindungan jaminan sosial ini sangat bermanfaat, terlebih bagi pekerja rentan, karena memang banyak terjadi resiko kecelakaan kerja dan kematian. "Para ahli waris pekerja rentan mengaku merasa terbantu, karena ada santunan yang tidak disangka-sangka," tutur Nilam.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ngawi, Setyoningsih, mengatakan, dari 7.650 pekerja rentan di Ngawi yang sejak Juli lalu didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan dengan pembayaran iuran dari DBHCHT Kabupaten Ngawi TA 2023 sudah 5 peserta yang menerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. 

Selain program JKM yang baru diserahkan kepada ahli waris 4 peserta tersebut, 1 peserta lainnya menerima manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), karena mengalami patah kaki ketika pulang dari sawah. Kakinya harus dioperasi, dan sampai saat ini masih menjalani rawat jalan dengan biaya sepenuhnya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan. 

Menurut Setyoningsih, Bupati dan Wakil Bupati Ngawi sangat mengapresiasi program perlindungan jaminan sosial ini, karena dirasa sangat bermanfaat untuk masyarakat Ngawi. Demikian pula Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Ngawi, Sojo, juga menyatakan akan terus mensuport program perlindungan bagi petani/buruh tani tembakau di Ngawi.

"Untuk itu, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan terus kita sosialisasikan. Upaya perlindungan bagi seluruh pekerja di Ngawi, terutama bagi petani dan pekerja informal lainnya, akan terus kita lakukan dengan berbagai upaya yang lain, seperti pendekatan kepada Gapoktan agar lebih faham manfaat, kemudian pendataan juga untuk persiapan tahun depan akan diperbaiki lebih baik lagi," papar Sojo.

Acara penyerahan manfaat program JKM BPJS Ketenagakerjaan bagi petani/buruh tani tembakau atas pendanaan dari DBHCHT Kabupaten Ngawi TA 2023 ini juga dihadiri para Camat, Forkopimcam, seluruh Kepala Desa 4 kecamatan, penyuluh pertanian dan perwakilan kelompok tani dari masing-masing desa. 

Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Madiun Zakiah mengatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi petani/buruh tani tembakau dan pekerja rentan membutuhkan kepedulian dan kebijakan para pihak. Karena itu, Zakiah mengapresiasi kebijakan Pemkab maupun pengelola DBHCHT Kabupaten Ngawi. (Adv) 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Satria Galih Saputra

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV